Jakarta – telisik.co.id/
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menyita 72 unit kendaraan roda empat dalam pengusutan dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Penyitaan dilakukan pada Senin (7/7/2025) di Gedung Sritex 2, Sawah, Banmati, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Proses ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit yang diberikan oleh sejumlah bank daerah, termasuk Bank BPD Jabar-Banten, Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah, kepada PT Sritex.
Dari 72 mobil yang disita, sejumlah kendaraan mewah turut masuk daftar barang bukti, di antaranya Lexus 570
Toyota Alphard berbagai varian dan tahun produksi, Mercedes-Benz S500 Maybach, hingga Mercy S530. Mobil-mobil tersebut untuk sementara disimpan di dua lokasi berbeda.
Sebanyak 10 unit kendaraan mewah telah dipindahkan dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
Sementara 62 unit kendaraan lainnya masih ditempatkan di Gedung Sritex 2 Sukoharjo, di bawah penjagaan 10 personel TNI dan petugas Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu ketersediaan lokasi penyimpanan yang lebih aman dan layak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan sejumlah Surat Perintah Penyidikan, sebagai langkah untuk mengamankan alat bukti.
Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan hasil kejahatan atau terkait langsung dengan tindak pidana korupsi.
Penyidik menegaskan kendaraan tersebut harus tetap siap diserahkan sewaktu-waktu jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi.
Kejaksaan juga memastikan pengamanan, pemeliharaan, dan pengelolaan barang sitaan dilakukan sesuai prosedur.
Langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan korupsi besar yang merugikan keuangan negara melalui skema pemberian kredit perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Penyidikan akan terus berlanjut dengan pengumpulan bukti dan pendalaman aliran dana hasil kredit bermasalah tersebut.(manda/red)