Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat dalam RKPD 2025

badge-check


					Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat dalam RKPD 2025 Perbesar

Langkat – telisik.co.id/

Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun Ke-1, Rapat Ke-1 Masa Persidangan Ke-I, yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Rapat ini membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses masa sidang I Tahun Anggaran 2025.

Reses yang berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 ini dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat di daerah pemilihannya masing-masing. Dari hasil reses tersebut, terkumpul sebanyak 1.056 usulan yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menegaskan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD ini didasari oleh Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu satu tahun. RKPD ini mencakup rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan,” ujar Faisal Hasrimy.

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan RKPD dengan aspirasi masyarakat guna menghindari kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah daerah.

“Diharapkan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2025 dapat mengurangi ketidakpastian serta ketidakpuasan terhadap aspirasi yang tidak terpenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa rapat ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk memastikan harmonisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Proses ini melibatkan negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan non-pemerintah serta masyarakat, sehingga dapat mencapai konsensus mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dijalankan,” tutupnya.

Dengan penyelarasan ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Langkat ke depan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.(yg/rel)

Facebook Comments Box

Lainnya

Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut, Tegaskan Jangan Ada Pungli

9 Maret 2026 - 19:27 WIB

Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri, Bupati Langkat Imbau Warga Tidak Panic Buying

8 Maret 2026 - 12:11 WIB

Bupati Langkat Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Tegaskan Tak Ada Pemotongan

4 Maret 2026 - 07:48 WIB

Wabup Tiorita Dorong Lompatan Transformasi Digital Layanan Kependudukan di Langkat

3 Maret 2026 - 08:32 WIB

Sekda Langkat Amril , Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid Halimah Abdul Hamid

28 Februari 2026 - 10:37 WIB

Hits di Pemerintahan