Menu

Mode Gelap
 

Politik

“Ricky Anthony Pimpin Pembentukan KOMBAT Sumut: Siap Cetak Pemimpin Anti Premanisme”

badge-check


					“Ricky Anthony Pimpin Pembentukan KOMBAT Sumut: Siap Cetak Pemimpin Anti Premanisme” Perbesar

Medan – telisik.co.id/

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KOMBAT Restorasi Indonesia Sumatera Utara resmi dibentuk pada Senin (5/5/2025).

Organisasi ini hadir sebagai wadah pengabdian masyarakat dengan misi mencetak kader-kader pemimpin yang berkualitas tinggi.

Ketua DPW KOMBAT Sumut Ricky Anthony menegaskan, organisasi ini berbeda dari ormas pada umumnya.

Ia menolak keras aksi premanisme dan penyalahgunaan narkotika yang kerap menodai citra organisasi masyarakat.

“Di tengah stigma negatif terhadap ormas yang berbau premanisme, KOMBAT hadir membawa semangat baru,” ujar politisi muda dari Partai NasDem, Senin (14/7/2025).

Ricky, yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, menekankan bahwa KOMBAT adalah organisasi kader sekaligus elit, dengan tekad membangun kepemimpinan yang berintegritas.

“KOMBAT sangat anti terhadap aksi premanisme, penyalahgunaan narkotika, dan hal negatif lainnya. Kita ingin memberi warna baru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Organisasi yang digagas oleh Iskandar ST ini menargetkan susunan kepengurusannya dari berbagai kalangan: anggota DPRD, kepala daerah, ASN, pengacara, notaris, pengusaha, kepala desa, hingga profesi lain.

Semua unsur masyarakat diharapkan bisa berkontribusi membangun organisasi yang solid dan berorientasi pada pengabdian.(Yong)

Facebook Comments Box

Lainnya

Dr Tifa Sindir Relawan Jokowi: Jangan Jual CD dan BH Demi Panggung

15 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Media Israel Sebar Isu Prabowo Mau ke Israel, Kemenlu RI Langsung Buka Suara!

14 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Kejaksaan Harus Periksa Banggar DPRD Langkat,Restu Politik di Balik Smart Board Rp49,9 Miliar

12 Oktober 2025 - 06:21 WIB

PWI Sumut Puji Bobby Nasution: Akses Wartawan Kini Lebih Terbuka”

11 Oktober 2025 - 10:56 WIB

“Smart Board dan Restu Gelap Anggaran: Saat TAPD dan DPRD Langkat ‘Sepakat Tanpa Kata’”

10 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Hits di Hukum