Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Polsek Bilah Hilir  Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam

badge-check


					Polsek Bilah Hilir  Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Kurang dari 1×24 Jam Perbesar

Poto : Kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial JS (23) pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.(arif)

Labuhanbatu – TELISIK.CO.ID

Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa malam (09/12/2025).

Kurang dari 1×24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial JS (23) pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi keberadaan pelaku yang kembali terlihat di area SPBU Negeri Lama.

Peristiwa penganiayaan bermula ketika pelapor yang sedang mengantri BBM melihat adanya kendaraan lain yang mengisi tanpa mengikuti antrean, sehingga memicu ketegangan antara pelapor dan operator SPBU.

Situasi makin memburuk saat korban Sahat Parulian Purba mencoba menengahi, namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa warga. Pelapor turut menjadi korban penganiayaan.

Kedua korban kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek AKP Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Gerak cepat tim membuahkan hasil setelah pelaku teridentifikasi dan berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi.

Dalam pemeriksaan awal, JS mengakui perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Bilah Hilir.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasus penganiayaan ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(**)

 

Laporan: Arif

Facebook Comments Box

Lainnya

40 Tahun Hak Warga Dirampas: Kebun Percobaan USU Diduga Bermasalah, Negara Dinilai Membiarkan

24 Januari 2026 - 13:25 WIB

Perang Terbuka Narkoba di Labuhanbatu: 47 Kasus Terbongkar, 51 Tersangka Dibekuk

6 Januari 2026 - 15:28 WIB

Grebek Datang, Bandar Hilang: GSN Polsek Bilah Hulu Tinggalkan Tanda Tanya

29 Desember 2025 - 12:58 WIB

NasDem Sumut Desak Menhut Ungkap Aktor Perusak Hutan Batang Toru

12 Desember 2025 - 20:38 WIB

Gerak Cepat Polsek Na IX-X: Dua Pengedar Sabu Diciduk, Satu Pemasok Masih Diburu

22 November 2025 - 18:04 WIB

Hits di Kejahatan