Menu

Mode Gelap
 

Uncategorized

Ribuan Tanda Tangan Nelayan Langkat Penerima Bansos PID Rp3,9 Miliar Diduga Dipalsukan

badge-check


					Ribuan Tanda Tangan Nelayan Langkat Penerima Bansos PID Rp3,9 Miliar Diduga Dipalsukan Perbesar

Stabat – Dugaan pemalsuan tanda tangan nelayan penerima Bansos Pengendalian Inflasi Daerah (PID) tahun 2022 kian mencuat. Tak hanya di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, desa pesisir lainnya di Kabupaten Langkat. Patut diduga, diterapkan pola yang sama demi kepentingan oknum tak bertanggung jawab.

Informasi dari nelayan di Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, terdapat dugaan penyimpangan yang sama. Di mana, banyak nelayang yang tidak menerima Bansos PID tersebut secara utuh. Bahkan, tanda tangan mereka tak sama seperti yang dibubuhkan dalam LPJ kelompok, dengan yang tertera di LPJ dari Dinas Kelautan dan Perikanan langkat.

“Awalnya, dari desa kami ini lah (Kelantan) yang bermasalah. Kemudian merembet ke Desa Perlis. Bisa jadi nelayan-nelayan di desa pesisir Langkat lainnya juga jadi korban. Aparat penegak hukum (APH) harus segera mengungkap hal ini. Banyak orang yang dirugikan dalam hal ini,” beber nara sumber, Senin (22/7/2024) pagi, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi.

Salah satu tanda tangan warga Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat yang diduga dipalsukan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat Drs TM Auzai, enggan berkomentar banyak terkait dugaan tersebut. Ia justru mengerahkan ke Kabid Tangkap untuk menjelaskan proses Bansos PID 2022 kepada para nelayan.

“Kalau dari kita sudah ditransfer ke kelompok langsung, kita tidak pernah megang uangnya. Kalau mau jelas prosesnya, jumpai aja saya langsung, atau Kabid Tangkap. Tanya aja ketua kelompoknya yang tanda tangan,” kaus Auzai via pesan dari aplikasi perpesanan.

Anggaran Rp4 Miliar

Diinformasikan, pada tahun 2022 lalu, sebanyak 13.392 nelayan di Kabupaten Langkat semestinya menerima Bansos PID. Masing-masing nelayan, berhak menerima Rp300 ribu, dengan 3 tahap penyaluran, mulai Oktober hingga Desember 2022.

Dari anggaran sebesar Rp4.017.600.000, realisasinya hingga 98,56 persen. Yakni sebesar Rp3.959.700.000 yang dilaporkan telah diserap para nelayan. Hal ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Langkat TA 2022.

Namun, sebahagian besar nelayan Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, mengaku tak menerima bantu itu. Data dari kadus setempat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat tak sepadan. Ratusan nelayan di sana, tanda tangannya diduga dipalsukan oknum yang tak bertanggunjawab.

Nelayan Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat penerima Bansos PID tahun anggaran 2022.

Dari penelusuran awak media, ada beberapa nelayan yang tak menerima Bansos PID tahun anggaran 2022 silam. Namun namanya, terlampir dalam laporan pertanggungjawaban pada dinas terkait. Bahkan tertera tanda tangan yang bukan dibuat pemiliknya pun tertera dalam dokumen tersebut.

“Aku gak pernah sama sekali nerima uang Rp300 ribu itu. Tapi namaku ada tertera dalam dokumen dari dinas. Bahkan, tanda tangan ku pun ada di dokumen itu. Padahal aku gak pernah tanda tangan apa pun,” ketus Aswin, warga Dusun III Mawar, Jum’at (12/7/2024) sore.

Tak hanya Aswin, warga lain bernama As’ari Jamil juga mengalami nasib yang sama. As’ari mengaku hanya menerima Rp100 ribu pada Oktober 2022 silam. Namun, di dokumen dari dinas terkait, pria paruh baya ini menerima Rp200 ribu. Bahkan, tanda tangan As’ari juga berbeda dengan yang aslinya.

Tanda Tangan Dipalsukan

M Fadlan, Kadus II Damai Perlis ini mengaku, hanya ada 67 warganya yang menerima bantuan itu. Setiap tahap penyerahan, warga membubuhi tanda tangan pada dokumen yang disodorkannya.

“Setiap warga yang nerima uang, selalu tanda tangan dan aku foto untuk bukti serah terima. Namun ada 4 orang yang masih selisih. Itu pun karena penyerahan melalui perwakilannya,” ungkapnya.

Sampan tambang, transportasi utama penyebrangan warga Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.

Anehnya, ada warga Fadlan bernama Mullazi Ibnu dan warga lainnya yang tanda tangannya berbeda pada dokumen milik Fadlan dengan yang diterbitkan dinas. Hal ini ditemukan pada berkas penerima Bansos PID untuk bulan November dan Desember 2022 lalu.

Parahnya lagi, hanya ada 67 warga Fadlan yang tercatat meneriman bansos itu. Namun pada dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat, ada 98 warga Fadlan yang menerima bansos tersebut.

“Kalau ini kan jelas, ada oknum yang tak bertanggungjawab ingin meraup keuntungan. Dari semua dusun, gak sampe 400 nelayang yang nerima. Tapi di dokumen dari dinas, ada 800-an warga penerima bantuan. Hal ini harus diusut tuntas, suapya jadi persoalan di tengah masyarakat,” ketus warga yang mengaku bernama Amin. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Lainnya

Rico Waas Perayaan Imlek 2577 di Medan Disesuaikan dengan Ramadan

13 Februari 2026 - 08:20 WIB

Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal

30 Januari 2026 - 08:47 WIB

Sekolah Gratis 2026 Dimulai, Bobby Nasution Prioritaskan Nias dan Daerah Bencana

4 Januari 2026 - 20:35 WIB

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas , Bobby : Penyemangat Pascabencana di Sumut

16 Desember 2025 - 14:43 WIB

Walikota Medan Rico Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ahir Tahun

9 Desember 2025 - 18:10 WIB

Hits di Uncategorized