Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi

badge-check


					Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi Perbesar

Tanjung Pura – Rumah tahanan negara (Rutan) Tanjung Pura Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut mengalami overkapasitas. Untuk mengantisipasi hal itu, 8 narapidana (Napi) pun dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan via pesan singkatnya. “Kami mengirim 8 orang warga binaan. Pemindahan menggunakan Transpas dan dikawal oleh petugas, dengan dibantu anggota kepolisian,” kata Jimri Jum’at (4/7/2024) siang.

Kegiatan itu, kata Jimri, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto. Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi dan staf pengamanan dan pelayanan tahanan juga ikut mendapingi KPR.

Tujuan pemindahan itu, untuk mengurangi over kapasitas. Mengingat, muatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sudah lebih 100 persen. Bahkan, Rutan Tanjung Pura akan melakukan pemindahan napi ke lapas lainnya yang telah selesai membangun gedung blok baru. Salah satunya Lapas Kelas IIA Binjai.

Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Yaitu pengawalan ketat dengan melibatkan pegawai Rutan Tanjung Pura, bersama anggota kepolisian. Kegiatan itu juga berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Lainnya

Thailand Lirik Sumut! Bobby Bahas Kerja Sama Film Horor dan Pendidikan

11 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bobby Nasution dan KSAD Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan

11 Maret 2026 - 12:15 WIB

Bappenas Kaji Ulang Dana Pascabencana Sumut, Bobby  Soroti Kesenjangan Rp2,1 T dari Kebutuhan Rp30 T

9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Nuzulul Quran, Wagub Sumut Ingatkan ASN Amanah dan Jujur Melayani Rakyat

8 Maret 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Langkat Anggarkan Rp8 Miliar Perbaiki Jalan Rusak di Secanggang

8 Maret 2026 - 11:41 WIB

Hits di Daerah