Foto : Wakil Gubernur Sumut Surya saat penyampaian hasil penilian opini kualitas tertinggi.(ist)
Medan – TELISIK.CO.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan capaian positif.
Dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Pemprov Sumut meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Capaian tersebut diumumkan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (24/2/2026).
Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan, penghargaan itu bukan sekadar angka penilaian,
melainkan indikator perubahan pendekatan pelayanan publik yang kini lebih menekankan kualitas, integritas aparatur, serta keadilan bagi masyarakat.
“Penilaian tahun ini tidak lagi hanya melihat kepatuhan administratif.
Ombudsman menilai kualitas secara menyeluruh, mulai dari proses, respons terhadap pengaduan, hingga kepuasan masyarakat,” ujar Surya.
Meski bersyukur atas capaian tersebut, Surya menegaskan target tahun 2026 harus lebih tinggi, yakni meraih kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Ia juga menyoroti masih adanya ketimpangan kualitas pelayanan di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.
“Masih ada daerah yang masuk kategori sedang bahkan rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kita tidak boleh puas,” tegasnya.
Untuk mendorong peningkatan kualitas, Surya menyampaikan lima langkah strategis: mempercepat perbaikan tanpa menunggu penilaian berikutnya,
memastikan setiap pengaduan ditangani cepat dan transparan, menghilangkan budaya ‘minta dilayani’,
memperkuat inovasi berbasis teknologi untuk memangkas birokrasi dan pungutan liar, serta meminta Inspektorat lebih proaktif mencegah maladministrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian tahun 2025 dilakukan lebih komprehensif,
mencakup dimensi input, proses, output hingga pengelolaan pengaduan.
“Ukurannya bukan lagi sekadar ada papan standar pelayanan.
Yang dinilai adalah seberapa cepat respons terhadap keluhan dan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Secara nasional, rata-rata nilai pelayanan publik berada pada angka 74,64 atau kategori sedang.
Di Sumut sendiri, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei, mayoritas telah berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.
Dengan capaian ini, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi,
menjadikan pelayanan publik sebagai wajah utama kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.(Wis)
















