Medan – TELISIK.CO.ID
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) memperkuat sinergi pencegahan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Sosialisasi dan Koordinasi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/2/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar angka statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan korban dan keluarganya.
“Hingga Maret 2025 tercatat ratusan korban, mayoritas perempuan dan anak. Modusnya semakin canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual,” ujarnya.
Menurutnya, posisi geografis Sumut yang memiliki garis pantai timur sepanjang 545 kilometer dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka serta Samudra Hindia membuat wilayah ini rawan menjadi jalur perdagangan orang.
Mobilitas penduduk yang tinggi dan keberadaan jalur-jalur tidak resmi di pesisir menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.
Sulaiman menekankan bahwa penanganan TPPO harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi pencegahan, penegakan hukum tegas, serta perlindungan maksimal bagi korban.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri,
Aang Witarsa Rofik, yang membuka kegiatan secara virtual, menyebut Kota Medan dipilih karena tren peningkatan kasus yang signifikan.
Berdasarkan data Statistik Kasus TPPO (Data Polri dan kementerian terkait), pada 2024 tercatat 392 kasus dengan 471 korban.
Tahun 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi.
Data Polri bahkan mencatat 691 kasus dengan total 1.583 korban, di mana Sumut berada di posisi tertinggi.
Pada Januari 2026 saja, tercatat 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut.
“Tagline kita ‘Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia’. Modus kini semakin sulit dideteksi, seperti skema magang luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan berbasis teknologi informasi,” jelas Aang.
Kemendagri menekankan pencegahan harus dimulai dari desa dan kelurahan, termasuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.
Kegiatan ini dihadiri unsur Polri, LSM, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Diharapkan forum tersebut menghasilkan kesepakatan konkret, termasuk sinkronisasi data antarinstansi serta penguatan regulasi dan dukungan anggaran daerah guna memutus rantai perdagangan orang di Sumatera Utara.(Wis)
















