Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Sumut di ruang Banggar DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/10/2025).
MEDAN – TELISIK.Co.Id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).
Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, kepada Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Salman Alfarisi, dalam rapat yang digelar di ruang Banggar DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dalam sambutannya, Togap menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS 2026 memiliki urgensi strategis karena menjadi titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Togap.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan menurun sekitar Rp1 triliun dari rencana sebelumnya. Penyesuaian itu disebabkan oleh perubahan kebijakan transfer ke daerah dan penurunan dana dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi tantangan fiskal, arah kebijakan umum APBD 2026 tetap diarahkan pada efisiensi penggunaan anggaran, akuntabilitas, serta penguatan program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.
Selain itu, Pemprov juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, disertai peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan pandangan konstruktif dari DPRD Sumut agar dokumen ini dapat disempurnakan dan menjadi dasar kuat dalam penyusunan Rancangan APBD 2026,” tambahnya.
Setelah penyerahan tersebut, Banggar DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan memulai pembahasan intensif terhadap rancangan KUA-PPAS untuk kemudian disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026.(Wis)