MEDAN –telisik.co.id/
Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara, yang terdiri dari GMNI, KAMMI, dan GMKI, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan krisis ekologis dan kerugian ekonomi yang dialami petani di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam investigasi aliansi, operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II oleh PT Bakara Energi Lestari diduga menjadi penyebab utama penurunan drastis debit air Sungai Aek Silang sejak mulai beroperasi pada 20 Februari 2020.
Penurunan debit air ini disebut berdampak serius terhadap aktivitas pertanian warga. Irigasi terganggu, pola tanam rusak, hingga menyebabkan gagal panen yang menurunkan kesejahteraan petani.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi pelanggaran sistematis terhadap hak hidup dan hak atas lingkungan yang sehat,” tegas pernyataan sikap aliansi.
Tuntutan Mahasiswa
Aliansi Cipayung Plus menegaskan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Kepada PT Bakara Energi Lestari
Segera membangun infrastruktur pintu pengambilan air irigasi sesuai rekomendasi BWS II.
Memulihkan fungsi ekologis Sungai Aek Silang.
Memberikan kompensasi adil kepada petani yang dirugikan.
2. Kepada DLH Sumut
Membentuk tim investigasi independen dan mengaudit operasional PLTMH.
Menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran, mulai dari administratif hingga pidana.
Menjalankan fungsi sebagai pelindung hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat
Momentum Hari Tani, Seruan Aksi Besar
Bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional, aliansi menyerukan konsolidasi akbar bersama elemen mahasiswa, kelompok tani, aktivis lingkungan, dan masyarakat untuk menggelar aksi massa pada 22 September 2025.
“Penderitaan petani Baktiraja adalah luka kita bersama. Diam saat keadilan diinjak-injak adalah kemunduran.
Pembangunan energi tidak boleh mematikan sumber kehidupan rakyat,” seru pimpinan aliansi.(Arf)