Gambar hanya ilustrasi.(Ai)
Editorial – telisik.co.id/
Peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, sudah berada pada titik darurat.
Hampir semua orang tahu, Kelurahan Sei Bilah, Desa Perlis (Dusun 8), Desa Securai Ura (Dusun 2), hingga Desa Sukaramai menjadi lokasi yang santer disebut-sebut sebagai sarang barang haram itu.
Namun, entah mengapa, aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan justru terlihat duduk manis, seolah tak pernah ada kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hsb, bukanlah orang baru dalam urusan narkoba.
Rekam jejaknya sebagai mantan Kanit 1 Satres Narkoba Polres Langkat membuat publik berharap lebih: bahwa ia bisa memberantas habis peredaran narkoba di tanah Brandan.
Sayangnya, sejak beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek, realitas di lapangan justru berkata lain.
Alih-alih melakukan gebrakan, Polsek Brandan kini menuai kritik keras. Warga menuding aparat hanya menjadi penonton dari pesta pora para bandar. Bahkan, suara sumbang mulai bermunculan.
“Jangan-jangan Kapolsek ikut menikmati hadirnya barang terlarang itu dengan menerima upeti dari bandar atau pengedar,” ketus seorang warga yang kesal.
Tuduhan ini memang perlu dibuktikan, tetapi munculnya persepsi seperti itu menunjukkan betapa jauhnya jurang kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Kritik demi kritik terus menggema di media sosial. Facebook, TikTok, hingga Instagram penuh dengan sindiran tajam: “Polsek tidur nyenyak, narkoba merajalela.”
Namun, hingga kini, tak ada tanda-tanda perlawanan berarti dari aparat. Polsek Brandan seolah kebal kritik, bahkan seperti menikmati situasi yang kian merusak generasi muda.
Editorial ini menegaskan, aparat kepolisian bukan sekadar simbol keamanan, melainkan benteng terakhir masyarakat dari ancaman narkoba.
Jika benteng ini rapuh—bahkan diduga bersekongkol dengan musuh—maka runtuhlah harapan kita terhadap masa depan generasi Langkat.
Saatnya Kapolsek Pangkalan Brandan membuktikan integritasnya. Bukan dengan retorika, melainkan dengan tindakan nyata: membongkar sarang-sarang narkoba, menangkap bandar, dan memulihkan kepercayaan publik.
Jika tidak, wajar bila masyarakat semakin yakin bahwa Polsek memang telah “main mata” dengan para perusak bangsa.
Saatnya Kapolsek Pangkalan Brandan membuktikan integritasnya. Bukan dengan retorika, melainkan dengan tindakan nyata: membongkar sarang-sarang narkoba, menangkap bandar, dan memulihkan kepercayaan publik.
Jika tidak, wajar bila masyarakat semakin yakin bahwa Polsek memang telah “main mata” dengan para perusak bangsa.
Dan jika benar demikian, maka Kapolres Langkat hingga Polda Sumut tidak boleh lagi berdiam diri.
Aparat di tingkat atas harus segera turun tangan, mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek yang gagal menegakkan hukum.
Sebab, membiarkan peredaran narkoba sama artinya dengan merestui kehancuran generasi.(Endon)