Medan — telisik.co.id/
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Sidang digelar di gedung DPRD Medan, Selasa (8/7).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para pimpinan perangkat daerah, serta anggota dewan. Seluruh fraksi menyatakan setuju Ranperda ini dilanjutkan ke pembahasan lebih detail, sekaligus memberikan berbagai saran penyempurnaan.
Fraksi Partai NasDem melalui Antonius Devolis Tumanggor menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan yang dinilai sudah menjalankan tugas dengan baik. Ia menilai Ranperda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk mendorong perbaikan sistem kerja dinas tersebut. “Kami berharap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini segera dibahas lebih seksama agar menjadi pedoman yang lebih baik bagi dinas terkait,” ujar Antonius.
Senada, Fraksi Partai Gerindra melalui Dame Duma Sari Hutagalung juga menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. “Diharapkan Ranperda ini dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran di Kota Medan,” sebutnya.
Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini diharapkan menjadi pedoman komprehensif bagi Pemko Medan dalam meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, penanganan, dan layanan penyelamatan kebakaran secara lebih terencana dan efektif.(Wis)