Medan – TELISIK.CO.ID
Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Desa, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara ini turut dihadiri Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution,
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr. Harli Siregar, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani. Hadir pula Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama dan sejumlah pejabat pusat maupun daerah.
Pengukuhan ini bertujuan memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Susunan pengurus DPD ABPEDNAS Sumut yang dilantik yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Reda Manthovani, dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS se-Sumut sebagai bentuk sinergi pendampingan hukum di desa.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan tujuh unit mobil operasional bantuan dari ABPEDNAS, terdiri dari lima unit untuk Sumatera Utara dan dua unit untuk Provinsi Aceh.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya memfokuskan sebagian anggaran pembangunan hingga ke tingkat desa.
Bahkan, Pemprov Sumut berencana menggelar sayembara pembangunan desa paling berdampak dengan hadiah dana pembangunan berkisar Rp10 miliar hingga Rp50 miliar.
Sementara itu, Reda Manthovani menekankan pentingnya membangun desa dari bawah sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Ia menginstruksikan jajaran Kejaksaan Negeri untuk aktif melakukan pembinaan guna mencegah penyimpangan dan meningkatkan kesadaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
Bupati Syah Afandin menyampaikan dukungannya terhadap penguatan ABPEDNAS sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan aparat penegak hukum menjadi kunci agar dana desa dikelola tepat sasaran serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan kelembagaan BPD penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, sehingga tata kelola desa bersih, transparan, dan akuntabel benar-benar terwujud,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan ABPEDNAS semakin solid dalam mendukung pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Utara.(Erns)
















