Medan — telisik.co.id/
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) H. Surya, BSc menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 kepada perusahaan dan sekolah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Acara ini berlangsung dalam kegiatan Penyerahan Piagam Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Sumut (Properdasu), di Aula Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Surya mengapresiasi komitmen berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi formalitas administratif.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Namun saya tegaskan, ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif. Upaya kita menjaga lingkungan harus nyata dan konsisten untuk menciptakan harmoni dengan alam serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Wagub.
Tiga Perusahaan Raih Proper Emas
Tiga perusahaan berhasil meraih penghargaan tertinggi Proper kategori Emas, yaitu:
-
PT Indonesia Asahan Aluminium
-
PT Austindo Nusantara Jaya Agri
-
PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais
Selain itu, penghargaan kategori Adiwiyata Mandiri diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tapanuli Tengah. Juga terdapat:
-
9 sekolah meraih penghargaan Adiwiyata Nasional
-
12 sekolah menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumut
Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen
Surya menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk memperkuat tata kelola lingkungan secara kolaboratif, termasuk upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran serius oleh perusahaan.
“Kami berharap tidak ada lagi perusahaan yang sampai ditindak aparat hukum karena mencemari lingkungan. Kategori hitam adalah sinyal bahaya, dan kita semua harus bekerja lebih keras untuk memperbaiki,” tegasnya.
Evaluasi Ketat dan Penindakan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, pihaknya bersama Kementerian LHK mengevaluasi:
-
250 perusahaan
-
22 sekolah Adiwiyata
Hasilnya:
-
3 kategori emas
-
9 kategori hijau
-
197 kategori biru
-
41 kategori merah
-
Beberapa masuk kategori hitam
“Perusahaan kategori hitam tidak memenuhi syarat dan dengan sengaja mencemari lingkungan. Akan ada sanksi tegas. Sedangkan yang masuk kategori merah akan terus kami bina dan evaluasi,” jelas Yuliani.
Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri kepala daerah se-Sumut, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perwakilan OPD provinsi dan kabupaten/kota.(yong)
















