Menu

Mode Gelap
 

Hukum

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Bukti Awal Suap Proyek Mulai Terkuak

badge-check


					KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Bukti Awal Suap Proyek Mulai Terkuak Perbesar

Poto : Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam, 11 Desember 2025.(ist)

Jakarta – TELISIK.CO.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam, 11 Desember 2025.

Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.15 WIB dengan pengawalan ketat dan wajah tegang.

Tanpa sepatah kata pun, ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan, sementara puluhan jurnalis yang sudah menunggu sejak sore hanya bisa menyaksikan langkah cepat sang bupati menembus lorong gedung antirasuah.

Selain Ardito, tim KPK turut mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah serta beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran dana suap proyek.

Seorang sumber internal KPK menyebut, OTT ini merupakan hasil penyelidikan panjang dan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang kuat mengenai dugaan pengaturan proyek bernilai besar di Lampung Tengah.

“KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan,” ujar sumber tersebut kepada Telisik.co.id, meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang diamankan. Namun informasi awal menyebut adanya uang tunai dan dokumen proyek yang ikut disita dalam operasi senyap tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya dan para pihak yang diamankan—apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.

Laporan: Ari Anggara SR

Telisik.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan segera menyampaikan update resmi begitu KPK merilis pernyataan.(***)

Facebook Comments Box

Lainnya

Diduga Langgar Hukum Agraria, Hak Pakai USU 300 Hektare di Langkat Terancam Dicabut

24 Januari 2026 - 13:58 WIB

Genggam Sabu 0,3 Gram, Pengedar Dibekuk Polsek Panai Tengah di Sei Nahodaris

22 Januari 2026 - 14:01 WIB

Gus Yaqut Tersangka,Praktisi Hukum Sumut Kritik KPK

16 Januari 2026 - 12:38 WIB

Kasus Smartboard Langkat Mengembang: Dirut PT Bismacindo Perkasa Resmi Jadi Tersangka

9 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ancam Gelar Demo untuk Tekan Korban, Dua Pemeras Ditangkap Sat Reskrim Langkat

14 November 2025 - 14:43 WIB

Hits di Hukum