Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

badge-check


					Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan Perbesar

Berikut versi narasi yang sudah diperbaiki dan judul yang

Medan – telisik.co.id/

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap 31 kasus narkoba selama bulan suci Ramadan.

Ia menegaskan komitmen penuh Pemko Medan mendukung pemberantasan narkoba di seluruh wilayah kota.

“Atas nama Pemko Medan, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba ini,” kata Rico Waas saat menghadiri press release pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Medan, Jumat (14/3/2025).

Rico menyampaikan, saat mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Karena itu, Pemko Medan menolak keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, dari tingkat bawah sampai atas. Jika ditemukan ASN terlibat narkoba, akan kami tindak tegas, bahkan sampai pemecatan.

Tidak ada toleransi,” tegas Rico didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto,

Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin SIP, dan Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma.

Rico juga meminta jajaran kecamatan aktif menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait narkoba.

Ia mengingatkan, sekecil apa pun laporan tersebut, tetap harus disikapi serius.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memaparkan, selama Ramadan pihaknya telah mengungkap 31 kasus di sejumlah titik, di antaranya Medan Sunggal (11 TKP), Tembung (2 TKP),

Medan Timur (3 TKP), Helvetia (2 TKP), Medan Area (1 TKP), Medan Baru (4 TKP), Patumbak (4 TKP), Medan Barat, Medan Kota, Tuntungan, dan Delitua masing-masing 1 TKP.

“Dari 31 lokasi tersebut, kami menangkap 35 orang, 30 di antaranya ditahan untuk proses hukum, sementara 5 orang lainnya direhabilitasi,” jelas Gidion.(rel/yg)

Facebook Comments Box

Lainnya

Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Tanjungpura, Diduga Dekat Markas Polisi

16 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Jenazah Argo Masih di Kamboja! Keluarga di Langkat Pilu, Butuh Rp130 Juta untuk Bawa Pulang

15 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Konsultan Pengawas Kapal Tunda Rp135 M Diciduk, Kejati Sumut Tambah Daftar Tersangka

14 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Telkomsel Digugat ke PN Stabat, Warga Tanjung Pura Klaim Jadi Korban Sabotase Digital!

9 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Dapur Panas TPAD Langkat: Dari Defisit Rp242 Miliar, Lahir Proyek Smart Board Rp49,9 Miliar

9 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Hits di Headline