MEDAN — telisik.co.id/
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Sosial mewisuda 31 anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang selama ini diasuh di UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Selasa (24/6/2025).
Program ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian Pemprov Sumut dalam memastikan anak-anak yang membutuhkan tetap mendapatkan hak pendidikan dan pengasuhan yang layak.
Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Fachrizal Nasution mengatakan, selain mendapatkan pengasuhan dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), anak-anak tersebut juga memperoleh kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian.
“Ini bentuk nyata kehadiran Pemprov Sumut, menjamin anak-anak kita tetap mendapat pendidikan dan perhatian.
Harapan kami, mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi agar cita-cita mereka tercapai,” ujar Fachrizal.
Ia menambahkan, selain program di Medan, Dinas Sosial Sumut juga memberikan pembinaan kepada anak-anak terlantar dan putus sekolah di UPTD Dinas Sosial kabupaten/kota.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak.
“Sekolah adalah hak setiap anak, karenanya negara hadir melalui berbagai program seperti sekolah rakyat, Kartu Indonesia Pintar (KIP), BOS, dan lainnya,” jelasnya.
Pelepasan 31 anak PPKS tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dan foto bersama. Anak-anak tampak gembira mengenakan pakaian wisuda.
Salah satu wali anak asuh, German Habeahan, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemprov Sumut.
“Terima kasih banyak atas pendidikan dan bantuan yang telah diberikan kepada cucu kami. Kami hanya bisa mendoakan yang terbaik,” ujar German.(Wis)