Foto: Rakor Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sumatera Utara, Rabu (2/7), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro
MEDAN – telisik.co.id/
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat menyempurnakan program Koperasi Merah Putih,
Program unggulan nasional yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa.
Sebagai langkah awal, Pemprov telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) melalui SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Dengan terbentuknya Satgas ini, percepatan pembentukan dan penyempurnaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan resmi dimulai.
Satgas langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) perdana pada Rabu (2/7) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, guna membahas langkah konkret dari sisi tata kelola, regulasi, hingga pembagian tugas masing-masing anggota Satgas.
“Kita menindaklanjuti SK Gubernur dengan berkoordinasi bersama seluruh elemen Satgas untuk mempercepat penyempurnaan Koperasi Merah Putih,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Naslindo Sirait, usai Rakor.
Naslindo menjelaskan, Satgas ini memiliki delapan tugas utama, antara lain:
1. Koordinasi perumusan kebijakan dan regulasi;
2. Memastikan pembentukan 6.610 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan;
3. Pemetaan potensi wilayah;
4. Koordinasi pendampingan koperasi;
5. Pengembangan rencana bisnis;
6. Rekomendasi percepatan pembentukan koperasi;
7. Penguatan kelembagaan; dan
8. Pengambilan keputusan cepat atas kendala di lapangan.
“Setiap anggota Satgas punya tugas dan fungsi masing-masing, tapi semuanya bekerja sebagai tim dengan satu tujuan: memastikan program ini berjalan sukses dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Naslindo.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Sumut, Porman Mahulae, menekankan pentingnya sosialisasi program agar masyarakat memahami manfaat Koperasi Merah Putih, yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa secara inklusif.
“Hingga kini, 95,95% koperasi yang sudah dibentuk telah memiliki badan hukum. Tugas kita berikutnya adalah memperkuat tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Porman.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD Pemprov Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Bulog, Pertamina Regional Sumut, PT Pupuk Indonesia Sumbagut, PT Pos Indonesia, serta lembaga terkait lainnya.(Wis)
















