Foto : Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri penetapan Pokir di DPRD Langkat.(ist)
Langkat –telisik.co.id
Bupati menegaskan komitmennya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai arah utama pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2026.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Langkat, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat didampingi para wakil ketua DPRD.
Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan pembangunan daerah agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota dewan dapat masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.
Turut hadir unsur Forkopimda Langkat
Sekdakab Langkat , para kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, insan pers, hingga organisasi kemasyarakatan.
Dalam rapat itu, anggota Badan Anggaran DPRD Langkat menyampaikan hasil pembahasan Pokir DPRD.
Disebutkan, seluruh usulan yang berasal dari hasil reses anggota dewan berjumlah 748 usulan dan tidak terdapat penambahan usulan di luar hasil reses.
Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui ketukan palu Ketua DPRD
Dalam sambutannya, Syah Afandin mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai telah menjalankan fungsi representasi rakyat dengan baik melalui kegiatan reses dan penyusunan pokok-pokok pikiran pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat.
Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah,” ujar Syah Afandin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, seluruh usulan yang telah dihimpun perlu diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat
Dan skala prioritas pembangunan daerah agar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara
Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD dalam membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(Wis)
















