Keterangan gambar : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, SPd, MPd.(ist)
Langkat – telisik.co.id/
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira Ginting, SPd, MPd, menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab
Menyikapi kabar yang sempat menghebohkan masyarakat terkait penemuan mesin judi rusak di lingkungan salah satu sekolah dasar.
Menanggapi isu tersebut, Gembira langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan seluruh aset sekolah demi menjaga nama baik dunia pendidikan.
“Perlu saya luruskan, tidak ada aktivitas perjudian di sekolah tersebut. Yang benar, ada pihak yang menyimpan mesin judi rusak di lokasi sekolah yang sudah lama tidak aktif,” tegas Gembira saat ditemui wartawan, Kamis (31/7).
Sekolah yang dimaksud adalah SDN 050655 Dusun Lau Damak, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok.
Menurut Gembira, sekolah tersebut sudah tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar sejak tahun ajaran 2023–2024 akibat ketiadaan murid.
“Sudah dua tahun tidak ada aktivitas sekolah karena memang tidak ada murid. Di dusun itu hanya ada 56 kepala keluarga, dan jumlah anak usia 6–13 tahun hanya 12 orang,” jelasnya.
Gembira juga memaparkan bahwa di kawasan tersebut terdapat tiga sekolah dasar lain yang letaknya berdekatan, yaitu SDN 050643 Pekan Bahorok
SDN 050735 Batu Katak, serta satu sekolah tambahan di ujung dusun. Karena itu, orang tua bebas memilih tempat pendidikan terbaik bagi anaknya.
“Kami tidak pernah mengarahkan. Pilihan tetap pada masyarakat. Tugas kami hanya memotivasi agar mereka tetap menyekolahkan anaknya,” tambahnya.
Mengenai pengamanan aset sekolah yang tidak aktif, Gembira mengungkapkan bahwa ada empat keluarga yang diberi izin tinggal sementara di ruang guru untuk menjaga bangunan dan fasilitas yang ada.
“Kami harus memastikan aset negara tetap aman. Setelah itu, kami laporkan kepada pemegang aset Kabupaten Langkat dan menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.
Menyoal mesin judi rusak yang sempat disimpan di lokasi sekolah, Gembira menegaskan bahwa pihaknya baru mengetahui setelah alat tersebut diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Bahorok.
“Begitu kami dapat informasi bahwa alat itu telah diamankan, kami langsung ambil tindakan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Yang penting, aset negara sudah kami jaga dan lindungi,” pungkasnya.(Kus)
















