Foto: Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMAN 5 Pematangsiantar di Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026)
P. Siantar- Telisik.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pihak sekolah sepakat menempuh relokasi sebagai solusi atas sengketa lahan yang menimpa SMA Negeri 5 Pematangsiantar.
Sekolah tersebut direncanakan dipindahkan ke lokasi baru yang dinilai lebih representatif dan aman.
Kesepakatan ini diambil setelah sengketa antara pihak sekolah dan PT Detis Sari Indah mencapai putusan hukum.
Mahkamah Agung telah menetapkan bahwa perusahaan tersebut merupakan pemilik sah lahan, sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.
Dalam amar putusan, SMAN 5 juga diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa lahan selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar.
Setelah melalui diskusi bersama berbagai pihak, relokasi dinilai sebagai langkah paling efektif dan efisien.
“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal,” ujar Muhammad Bobby Afif Nasution saat meninjau sekolah di Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis (16/4/2026).
Saat ini, Pemprov Sumut bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mencari lahan pengganti.
Kriteria utama mencakup luas minimal setara sekitar 1,1 hektare, lokasi yang tidak jauh dari tempat lama, serta terbebas dari risiko banjir.
“Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa,” kata Bobby.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk mendukung proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran.
“Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi,” ujarnya.
Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar,
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran.(Wis)
















