MEDAN – telisik.co.id/
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut positif implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Migas.
Ia menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dan penerapan kaidah teknik yang baik dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.
Dalam sosialisasi yang digelar Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (5/8/2025)
Bobby menyebut bahwa regulasi ini memberi peluang nyata bagi masyarakat untuk terlibat secara legal dalam sektor migas.
“Ini kabar baik bagi masyarakat, terutama yang selama ini bekerja tanpa payung hukum.
Dengan regulasi ini, aktivitas masyarakat bisa dikendalikan, lingkungan lebih terjaga, dan keselamatan lebih diperhatikan,” ujar Bobby.
Ia menambahkan, keterlibatan koperasi, BUMD, dan UMKM dalam skema kerja sama akan memperkuat ketahanan energi nasional dan membuka akses pendapatan bagi warga.
“Praktik eksplorasi harus mengikuti standar teknik yang baik agar efektif, efisien, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bobby juga menegaskan bahwa sosialisasi ini sejalan dengan target Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi.
Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat implementasi regulasi tersebut.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Eksplorasi dan Peningkatan Produksi Migas, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa Permen ESDM 14/2025 mengatur tata kelola sumur minyak rakyat dengan melibatkan tim gabungan.
Tidak akan ada pengeboran baru, dan sumur yang sudah terlanjur dibor akan diinventarisasi untuk kemudian dikelola oleh BUMD yang ditunjuk gubernur setelah mendapat izin dari bupati.
“Regulasi ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga keselamatan, lingkungan, dan transparansi,” kata Nanang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Langkat Syah Afandin, Asisten Pemerintahan Umum Effendi Pohan, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Kementerian ESDM.(Wis)
















