BINJAI – telisik.co.id/
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Integritas Akademik bagi 11 perguruan tinggi swasta (PTS) di Binjai dan Langkat, Senin (11/8). Kegiatan ini berlangsung di Aula STMIK Kaputama, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, dan dihadiri para dosen perwakilan PTS.
Mengusung tema “Strategi Pengelolaan SDM: Penguatan Peran Dosen dalam Mewujudkan Integritas Akademik bagi PTS di Lingkungan LLDikti Wilayah I”, seminar menghadirkan dua narasumber utama: Guru Besar Bidang Hukum Pidana Universitas Panca Budi Medan, Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, SH., MH., CiArb, CLA, C.CL., CPMCP, serta Guru Besar Bidang Ilmu Analisis Wacana dan Pengajaran Teks Wacana, Prof. Sutikno, S.Pd., M.Pd., Ph.D., CIQaR.
Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D, membuka kegiatan secara daring.
Ia menekankan pentingnya penguatan integritas akademik di lingkungan PTS, seraya berharap seminar ini dapat menjadi sarana menambah wawasan peserta.
Ketua STMIK Kaputama, Dr. Relita Buaton, ST., M.Kom., selaku tuan rumah, menyambut hangat seluruh peserta dan menegaskan bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat—harus menjadi pedoman utama setiap insan akademik.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh dari Pembina Yayasan, Dr. Parlindungan Purba, SH., MM., dan Ketua Yayasan PTIM, Drs. Irwanto Tampubolon, M.Pd.
Dalam paparannya, Prof. Yasmirah menjelaskan syarat-syarat kenaikan jabatan akademik, mulai dari Lektor hingga Guru Besar, termasuk ketentuan masa jabatan, kualifikasi pendidikan, hingga angka kredit yang harus dipenuhi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengajuan tepat waktu, terutama bagi dosen yang mendekati batas usia.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, pemberian cinderamata kepada narasumber, dan pembagian sertifikat bagi peserta.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para dosen semakin memahami dan menerapkan prinsip integritas akademik dalam setiap aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi.(Kus)