MEDAN – telisik.co.id/
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama pimpinan DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (12/8/2025).
Rico menyebut kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Mengusung visi Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan, Pemko Medan mengedepankan transformasi digital menuju Medan Satu Data untuk menghasilkan data akurat sebagai dasar kebijakan.
“Tahun 2025 penuh tantangan dan peluang. Kebijakan keuangan harus adaptif dan responsif agar sumber daya daerah dimanfaatkan optimal,” ujar Rico.
Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,96 triliun lebih, belanja Rp7,07 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp105 miliar lebih.
Anggaran ini diarahkan untuk program prioritas dan Quick Wins yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk sektor pelayanan publik, infrastruktur, serta penguatan ekonomi.
Rico menegaskan, setiap program akan berlandaskan nilai berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman, dan humanis.
Ia pun mengajak semua pihak ikut mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dirasakan luas.
“Mari bersama wujudkan Medan yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan harmonis,” pungkasnya.(Wis)
















