Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan

Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal, Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI

badge-check


					Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal, Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI Perbesar

Langkat – telisik.co.id/

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Hal ini disampaikan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, SH saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).

Rapat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung di LCC Kantor Bupati Langkat itu diikuti oleh jajaran perangkat daerah, di antaranya Bappeda, BPKAD, serta Bapenda. Forum ini membahas pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam memperkuat kemandirian fiskal.

Komisi II DPR RI menyoroti masih lemahnya kapasitas fiskal di sebagian besar daerah. Dari 548 daerah otonom di Indonesia, hanya 26 daerah atau 4,76 persen yang tercatat memiliki fiskal kuat, sementara lebih dari 70 persen APBD masih bergantung pada dana transfer pusat.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama memperkuat kinerja yang sudah kita rumuskan bersama, supaya ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih berkualitas,” tegas perwakilan Komisi II DPR RI.

Menanggapi hal itu, Bupati Langkat menilai forum Raker dan RDP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kemandirian fiskal adalah indikator penting untuk membangun daerah yang berdaya saing dan mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Langkat berharap adanya pendampingan dan bimbingan teknis berkelanjutan dari Kemendagri agar kebijakan fiskal daerah dapat diarahkan secara tepat.

“Kami siap menjalankan arahan dan rekomendasi dari Kemendagri serta Komisi II DPR RI demi peningkatan kapasitas fiskal dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” tambahnya.

Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya strategi inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Kepala daerah didorong untuk lebih kreatif dalam menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan, guna mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah.(KUs)

Facebook Comments Box

Lainnya

Rico Waas Terbitkan Perwal, Pemko Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat APBD

22 Mei 2026 - 06:42 WIB

Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up

22 Mei 2026 - 06:02 WIB

Rico Waas Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

18 Mei 2026 - 19:46 WIB

Rico Waas Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dari Hasil Reses DPRD

18 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Syah Afandin Tegas Usut Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hits di Pemerintahan