MEDAN –TELISIK.CO.ID
Lonjakan harga cabai merah di berbagai pasar tradisional Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Diduga, kenaikan harga tersebut dipicu oleh aksi penimbunan yang dilakukan oknum tengkulak.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya unit Industri dan Perdagangan (Indag), untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
“Di Krimsus sudah ada Satgas Pangan yang bertugas menangani berbagai persoalan kelangkaan bahan pokok seperti beras, jagung, hingga cabai.
Saat ini, kami sedang melakukan pemantauan langsung terhadap situasi harga cabai di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (27/10) malam.
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti mahalnya harga cabai yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
“Setelah dilakukan pengawasan dan hasilnya diketahui, kami akan melaporkannya kepada pimpinan untuk langkah tindak lanjut,” jelas perwira berpangkat tiga melati di pundak itu.
Kombes Ferry juga menegaskan, apabila ditemukan adanya praktik penimbunan cabai oleh pihak-pihak tertentu, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan dan setelah kami cek ternyata benar, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang dan konsumen di beberapa daerah, termasuk Medan, Binjai, dan Deli Serdang, mengeluhkan harga cabai merah yang terus meroket dalam sepekan terakhir.
Harga di beberapa pasar bahkan menembus Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya permainan pasokan oleh tengkulak atau pedagang besar yang menimbun stok cabai untuk mengerek harga di pasaran.(Wis)













