Medan – telisik.co.id
Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dan mengikuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan semakin baik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat mewakili seluruh wali kota dan bupati se-Sumatera Utara dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
“Kami yakin BPK bekerja secara profesional dan kami mohon arahan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar Rico Waas.
Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan secara serentak oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut ini turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumut,
Paula Henry Simatupang, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen,
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan merupakan hasil kerja yang telah dipersiapkan secara matang oleh masing-masing pemerintah daerah dan siap untuk diaudit secara objektif.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai indikator tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (unaudited) Tahun 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.(Wis)
















