Menu

Otomatis

Ekonomi

Dari Target Rp3 Miliar ke Rp4,5 Miliar, PAD Tambang Sumut Melonjak

badge-check

Dari Target Rp3 Miliar ke Rp4,5 Miliar, PAD Tambang Sumut Melonjak Perbesar

 

Medan –telisik.co.id

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat capaian positif pada 2025.

Dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pemprov berhasil meraup Rp4,5 miliar, melampaui target awal Rp3 miliar.

Capaian ini disampaikan Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumut,

Hasan Basri, dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (31/3/2026).

“Baru tahun 2025 ada pemasukan dari pertambangan, itu pun dari opsen pajak 25%. Dari target Rp3 miliar, realisasinya mencapai Rp4,5 miliar,” ujarnya.

Ratusan Izin Tambang Tersebar di Sumut

Saat ini, terdapat sekitar 231 izin usaha pertambangan MBLB di Sumatera Utara. Rinciannya meliputi 44 IUP Operasi Produksi,

19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Penambangan Batuan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Pemprov melalui Dinas ESDM Sumatera Utara juga terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan tambang berizin, mulai dari penyusunan norma,

Standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), hingga bimbingan teknis dan pengembangan kompetensi tenaga kerja.

Tambang Ilegal Jadi Tantangan Serius

Di balik capaian tersebut, persoalan tambang ilegal masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Pemprov Sumut mengakui tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum langsung.

Meski demikian, koordinasi terus dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk menekan aktivitas ilegal.

Pemprov juga berencana melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal guna menentukan prioritas penanganan.

Butuh Penindakan dan Optimalisasi PAD

Capaian PAD dari sektor pertambangan dinilai masih berpotensi ditingkatkan, mengingat maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang belum memberikan kontribusi bagi daerah.

Optimalisasi pengawasan serta penindakan terhadap tambang ilegal dinilai menjadi kunci agar potensi penerimaan daerah tidak bocor, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.(wis)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Apresiasi

14 Sep 2026 - 18:07 WIB

Hutama Karya Bayar PBB-P2 Rp15,91 Miliar, Tiorita Apresiasi

Pertamina Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi

14 Sep 2026 - 17:44 WIB

Pertamina Bayar PBB-P2 Rp11,95 Miliar, Tiorita Apresiasi

Tiorita Dorong UMKM Langkat Naik Kelas, Sertifikasi Halal Jadi Kunci

27 Agu 2026 - 18:30 WIB

Tiorita Dorong UMKM Langkat Naik Kelas, Sertifikasi Halal Jadi Kunci

Bobby Nasution Ultimatum BUMD Sumut: 2027 Harus Naik Kelas, Jika Tidak Digabung Holding

22 Agu 2026 - 13:44 WIB

Bobby Nasution Ultimatum BUMD Sumut: 2027 Harus Naik Kelas, Jika Tidak Digabung Holding

Tembus Ritel Internasional, Produk UMKM Medan Mejeng di Uniqlo Delipark Mall

21 Agu 2026 - 17:50 WIB

Tembus Ritel Internasional, Produk UMKM Medan Mejeng di Uniqlo Delipark Mall
Hits di Ekonomi