Medan – telisik.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membantah informasi yang menyebutkan akan membuka 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus,
menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan formasi resmi, melainkan masih sebatas usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” ujar Chusnul di Medan, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, angka 9.759 tersebut merupakan akumulasi usulan kebutuhan pegawai dari 21 OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan verifikasi.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran baik dari APBN maupun APBD serta mengacu pada prinsip zero growth.
“Data tersebut masih diproses dan diverifikasi, belum menjadi keputusan final,” katanya.
Chusnul menambahkan, penetapan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, juga menegaskan bahwa informasi terkait pembukaan 9.759 formasi CPNS tersebut tidak benar.
“Penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB. Saat ini masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi,” ujarnya.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait penerimaan CPNS tahun 2026.(wis)
















