Foto : Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.ist)
Medan |telisik.co.id
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berharap pemerintah pusat tetap mengalokasikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Sumatera Utara pada 2027 dengan besaran yang sama seperti tahun 2026.
Menurutnya, dukungan anggaran tersebut masih sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Harapan itu disampaikan Bobby saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan dampak bencana yang terjadi sepanjang 2025 masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap aktivitas ekonomi di sejumlah daerah.
Karena itu, keberlanjutan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai sangat penting agar proses rehabilitasi dan pemulihan dapat berjalan optimal.
“Kami harap pada 2027 TKD untuk daerah yang terkena bencana tetap disamakan dengan tahun 2026.
Harapan kami, TKD tahun 2027 sama seperti ketika alokasinya dikembalikan pada 2026,” kata Bobby.
Bobby menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut memperoleh sekitar Rp1,1 triliun yang dialokasikan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi pascabencana.
Menurutnya, Pemprov Sumut berkomitmen menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan siap menerima pengawasan dalam setiap tahap pelaksanaannya.
“Kami berkomitmen terhadap TKD yang diberikan. Kami juga siap dimonitor pelaksanaannya, baik sampai hari ini maupun ke depan,” ujarnya.
Bobby juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur, dana itu juga diharapkan mendukung program nonfisik yang mampu mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar rehabilitasi daerah terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan hasilnya dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan pemerintah pusat telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun bagi tiga provinsi terdampak bencana.
Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara menerima Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.
Fatoni mengapresiasi komitmen seluruh kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengakomodasi tambahan dana transfer tersebut.
Ia berharap seluruh anggaran segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secepat mungkin.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga,
Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.(wis)
















