Menu ✖

Otomatis

Berita

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

badge-check

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025 Perbesar

Foto : Kantor dinas perhubungan kota Binjai inset petugas dishub.(ist)

BINJAI – telisik.co.id

Dugaan lemahnya tata kelola belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan temuan berulang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025.

 

Padahal, temuan serupa telah muncul pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2024. Namun, persoalan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan sehingga kembali menjadi catatan auditor.

 

Kepala Dinas Perhubungan Binjai, Harimin Tarigan, mengakui pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Sebagian besar sudah ditindaklanjuti dan mereka sudah menandatangani TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) untuk dibayar. Sebagian besar sudah dibayar,” ujar Harimin, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, Harimin tidak merinci besaran kerugian negara yang telah dikembalikan. Ia menyebut sisa kewajiban masih dicicil sehingga masih tercatat sebagai temuan.

“Karena belum lunas, jadi utang terus. Tapi tidak sebesar itu lagi, sudah berkurang,” katanya.

Dugaan Mark-up Belanja BBM

Dalam LHP Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat Dishub Binjai menganggarkan belanja BBM pada salah satu SPBU senilai sekitar Rp345 juta.

Dari pemeriksaan auditor ditemukan dugaan mark-up pada realisasi belanja tersebut

Anggaran itu digunakan untuk operasional 15 unit Bus Trans Binjai. Sistem pembelian dilakukan melalui mekanisme deposit di SPBU, sementara pengemudi diwajibkan membawa surat pengantar saat mengisi BBM.

Namun, auditor menyebut Dishub tidak dapat menunjukkan dokumen kerja sama terkait sistem deposito tersebut.

Selain itu, auditor juga menemukan realisasi belanja BBM Bus Trans Binjai yang mencapai hampir Rp100 juta, meski armada tersebut dinilai tidak beroperasi secara optimal

Dari anggaran hampir Rp150 juta untuk operasional bus, auditor kembali menemukan indikasi mark-up yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Temuan serupa juga ditemukan pada belanja BBM kendaraan dinas dan sepeda motor operasional yang dilakukan secara tunai melalui bendahara pengeluaran.

Pemeriksaan BPK menemukan adanya selisih pertanggungjawaban belanja hingga puluhan juta rupiah.

Dugaan Struk Fiktif Tahun 2025

Pada pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, auditor kembali menemukan potensi kerugian negara dari belanja BBM dengan nilai puluhan juta rupiah.

Belanja dilakukan menggunakan mekanisme reimburse, yakni pegawai terlebih dahulu membeli BBM menggunakan uang pribadi,

kemudian mengajukan penggantian kepada bendahara pengeluaran dengan melampirkan struk pembelian.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah bukti transaksi diduga tidak sah.

Berdasarkan konfirmasi auditor kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, beberapa struk yang digunakan sebagai dasar penggantian biaya diduga bukan merupakan struk resmi yang diterbitkan SPBU.

Auditor kemudian meminta klarifikasi kepada bendahara pengeluaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pihak yang menerima dana.

Hasilnya, bendahara maupun PPTK mengaku tidak mengetahui keabsahan struk pembelian BBM yang dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.

Temuan berulang ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal dan tata kelola keuangan di lingkungan Dishub Kota Binjai, terutama setelah rekomendasi BPK pada tahun sebelumnya belum sepenuhnya dituntaskan.(kus/red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Kapolda Sumut Tegaskan Perang Narkoba dan Kejahatan Jalanan

4 Nov 2026 - 19:34 WIB

Kapolda Sumut Tegaskan Perang Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, DPR Bongkar Dugaan Intimidasi Santriwati

2 Nov 2026 - 20:53 WIB

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, DPR Bongkar Dugaan Intimidasi Santriwati

Bobby Nasution Siapkan Dukungan untuk Muktamar Muhammadiyah ke-49

2 Nov 2026 - 18:06 WIB

Bobby Nasution Siapkan Dukungan untuk Muktamar Muhammadiyah ke-49

Usung Etika dan Integritas, Rizal Rudi Surya Masuk Bursa Ketua DKP PWI Sumut

2 Nov 2026 - 17:36 WIB

Usung Etika dan Integritas, Rizal Rudi Surya Masuk Bursa Ketua DKP PWI Sumut

Kabar Baik! Pemprov Sumut Hapus Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku hingga 30 November 2026

1 Nov 2026 - 14:08 WIB

Kabar Baik! Pemprov Sumut Hapus Tunggakan dan Denda PKB, Berlaku hingga 30 November 2026
Hits di Berita