Foto : Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, UHC merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah.(ist)
Nias Barat – telisik.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong penguatan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Nias Barat.
Meski cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 97,84 persen,
pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan rumah untuk memastikan seluruh peserta aktif dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, UHC merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah.
Karena itu, penguatan program tersebut tidak cukup hanya dengan mengejar angka kepesertaan, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Surya saat memimpin rapat koordinasi penguatan UHC di Pendopo Bupati Nias Barat, Kecamatan Lahomi, Selasa (11/8/2026).
“UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara,” kata Surya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan JKN di Nias Barat saat ini mencapai 97,84 persen dari total penduduk.
Namun, tingkat keaktifan peserta baru berada di angka 91,01 persen. Dengan capaian tersebut, status UHC Nias Barat masih berada pada kategori UHC Madya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan jaminan kesehatan di Nias Barat bukan semata soal berapa banyak warga yang sudah terdaftar,
tetapi juga berapa banyak peserta yang status kepesertaannya aktif ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Surya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, fasilitas kesehatan hingga jajaran pemerintahan di tingkat bawah untuk meningkatkan cakupan dan kualitas layanan.
Menurutnya, peningkatan UHC tidak dapat dilakukan secara instan.
“Untuk ini, tentu perlu waktu, itu tidak bisa seperti membalik telapak tangan, maka perlu kolaborasi yang kuat, hingga ke tingkat terbawah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyatakan Pemkab Nias Barat menargetkan peningkatan status UHC dari kategori Madya menjadi UHC Utama pada 2026.
Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, mengingat masih terdapat selisih antara cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta.
Saat ini, Nias Barat memiliki 13 puskesmas, empat klinik pratama dan satu rumah sakit umum daerah sebagai fasilitas penunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
Eliyunus mengatakan peningkatan status UHC diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“2026 kami ingin targetkan peningkatan status UHC Nias Barat menjadi UHC Utama, agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin menyeluruh,” katanya.
Pemprov Sumut menilai pencapaian UHC harus diikuti dengan penguatan fasilitas kesehatan dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Sebab, cakupan kepesertaan yang tinggi akan kehilangan makna apabila masyarakat masih kesulitan memperoleh pelayanan ketika membutuhkan pengobatan.
Penguatan UHC di Nias Barat pun menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan tidak berhenti sebatas angka kepesertaan, tetapi benar-benar dirasakan hingga ke pelosok daerah.(wis)















