Foto : Gambaran pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat hari ini Poto hanya ilustrasi.(ist)
Langkat – telisik.co.id
Ketersediaan dokter spesialis di Kabupaten Langkat masih menjadi pekerjaan rumah serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat mencatat, pada 2024 hanya terdapat 34 dokter spesialis yang tersebar di wilayah Kabupaten Langkat.
Angka tersebut tercantum dalam tabel Jumlah Tenaga Kesehatan Menurut Kecamatan di Kabupaten Langkat, 2024, yang bersumber dari data kesehatan daerah. BPS juga mencatat data tersebut dalam publikasi statistik Kabupaten Langkat.
Dengan jumlah penduduk Langkat yang mencapai lebih dari satu juta jiwa, keberadaan 34 dokter spesialis tentu menjadi angka yang patut mendapat perhatian pemerintah daerah.
Artinya, secara kasar hanya tersedia sekitar tiga dokter spesialis untuk setiap 100 ribu penduduk. Persoal
annya bukan hanya menyangkut jumlah, tetapi juga pemerataan dan jenis spesialisasi.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokter spesialis tertentu belum tentu dapat memperoleh layanan tersebut di rumah sakit yang berada dekat dengan tempat tinggalnya. Kondisi geografis Langkat yang memiliki wilayah cukup luas juga membuat persoalan distribusi tenaga medis menjadi semakin penting.
Jangan Hanya Hitung Jumlah
Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kesehatan sebenarnya memiliki data yang lebih rinci mengenai tenaga kesehatan.
BPS mencatat Dinas Kesehatan Langkat menyusun Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Langkat 2025, yang bertujuan menyediakan data kesehatan hingga tahun 2024 sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Dalam metadata BPS, indikator jumlah dokter spesialis secara khusus juga tercantum sebagai salah satu indikator kesehatan yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Karena itu, Pemkab Langkat semestinya tidak berhenti pada pencatatan jumlah dokter spesialis.
Yang jauh lebih penting adalah membuka data:
- Berapa dokter spesialis penyakit dalam?
- Berapa dokter spesialis anak?
- Berapa dokter spesialis kebidanan dan kandungan?
- Berapa dokter spesialis bedah?
- Berapa dokter spesialis anestesi?
- Berapa dokter spesialis jantung?
- Berapa dokter spesialis mata?
- Berapa dokter spesialis THT?
- Berapa dokter spesialis saraf?
- Berapa dokter spesialis radiologi?
- Berapa dokter spesialis lainnya?
- Di rumah sakit mana saja mereka bertugas?
- Berapa yang berstatus ASN dan berapa yang non-ASN?
- Apakah mereka dokter tetap atau hanya memberikan pelayanan pada hari tertentu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena angka 34 orang belum otomatis menggambarkan kemampuan pelayanan kesehatan Langkat secara keseluruhan.
Bagaimana Kondisi 2025 dan 2026?
Persoalan berikutnya adalah perkembangan terbaru.
Data resmi yang mudah diverifikasi menunjukkan angka 34 dokter spesialis untuk 2024. Namun, hingga kini angka total dokter spesialis Kabupaten Langkat untuk 2025 dan kondisi berjalan 2026 belum terlihat secara terbuka dalam sumber statistik resmi yang dapat diverifikasi.
Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus berkembang. Kabupaten Langkat juga memiliki sejumlah rumah sakit, di antaranya RSUD TANJUNG PURA, RSU Delia, Rumah Sakit Umum Putri Bidadari, Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan dan sejumlah rumah sakit lainnya.
Pertanyaannya, apakah 34 dokter spesialis pada 2024 sudah bertambah secara signifikan pada 2025–2026?
Jika bertambah, berapa jumlahnya? Jika tidak bertambah, apa penyebabnya? Apakah pemerintah daerah mengalami kesulitan merekrut dokter spesialis? Apakah berkaitan dengan insentif, fasilitas rumah sakit, ketersediaan peralatan medis, atau faktor lainnya?
Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan informasi yang transparan mengenai ketersediaan tenaga medis, terutama dokter spesialis.
Masyarakat Langkat tidak hanya membutuhkan rumah sakit dan gedung pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan dokter spesialis, peralatan medis dan pelayanan yang benar-benar tersedia ketika dibutuhkan.
Jangan sampai bangunan rumah sakit terlihat megah, tetapi masyarakat tetap harus keluar daerah hanya untuk mendapatkan pelayanan dokter spesialis tertentu.
Data 34 dokter spesialis pada 2024 semestinya menjadi titik evaluasi bagi Pemkab Langkat. Jika jumlahnya masih rendah, pemerintah harus menjelaskan target penambahannya. Jika jumlahnya sudah meningkat pada 2025 dan 2026, pemerintah juga perlu membuka datanya kepada publik.
Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan bukan hanya berapa banyak fasilitas kesehatan yang dibangun, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan pelayanan dokter spesialis ketika mereka membutuhkannya.
Terpisah Direktur RSU Tanjungpura dr Dhermawati Bangun.MKM yang dilayangkan konfirmasi oleh wartawan Rabu (12/8) pagi belum memberikan respon.
Adapun konfirmasi yang dikirimkan : Selamat pagi menjelang siang buk Direktur. Semoga kita selalu dalam lindungan tuhan yang maha esa….aminnn..🤲🤲Ijin, buk Direktur..Saya Pemimpin Redaksi telisik.co.id ingin konfirmasi terkait beberapa persoalan diantaranya :
1 . Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa sejumlah pasien yang datang ke RSU Tanjung Pura dan membutuhkan dokter spesialis sering dirujuk karena dokter spesialis yang dibutuhkan tidak berada di rumah sakit.
Apakah informasi tersebut benar? Jika benar, apa penyebabnya?
Berapa jumlah pasien yang dirujuk RSU Tanjung Pura selama 2024, 2025 dan 2026 sampai saat ini?
Mohon dirinci per tahun atau per bulan jika tersedia.
Dari seluruh rujukan tersebut, berapa yang disebabkan karena keterbatasan dokter spesialis dan berapa karena alasan fasilitas, alat kesehatan, obat atau kondisi medis pasien?
Kami juga memperoleh informasi bahwa sejumlah dokter spesialis berstatus ASN yang bertugas di RS pemerintah juga memberikan pelayanan di rumah sakit swasta.
Apakah ada dokter RSU Tanjung Pura yang melakukan praktik di rumah sakit swasta?
Bagaimana rumah sakit memastikan praktik dokter di fasilitas swasta tidak mengganggu kewajiban, jam kerja dan pelayanan dokter tersebut di RSU Tanjung Pura?
Informasi lain yang kami terima menyebutkan ada dokter spesialis yang sebelumnya bertugas di rumah sakit pemerintah kemudian ditempatkan di lingkungan OPD Pemkab Langkat.
Apakah ada dokter spesialis RSU Tanjung Pura yang saat ini diperbantukan atau ditempatkan di OPD lain?
Data Kementerian Kesehatan mencatat RSU Tanjung Pura memiliki 5 dokter spesialis anak, 1 bedah, 1 obgyn, 3 penyakit dalam, 1 anestesiologi, 1 radiologi dan 2 patologi klinik.
Apakah data tersebut masih sesuai dengan kondisi RSU Tanjung Pura saat ini?
Menurut pihak rumah sakit, apa persoalan terbesar yang saat ini menyebabkan pasien harus dirujuk, khususnya pasien yang menggunakan JKN/UHC?
Mohon jawabpanya buk direktur untuk keseimbangan pemberitaan kita….terimakasih…(bersambung)















