Foto : Rico bahkan menyatakan komitmennya mengalokasikan 35 persen anggaran pembangunan tahun 2027 untuk kawasan Medan Utara.(ist)
MEDAN — telisik.co.id
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan tengah kota. Pemerataan pembangunan hingga wilayah utara menjadi salah satu prioritas Pemko Medan pada 2027.
Rico bahkan menyatakan komitmennya mengalokasikan 35 persen anggaran pembangunan tahun 2027 untuk kawasan Medan Utara.
Komitmen tersebut disampaikan Rico Waas saat menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Rico, alokasi tersebut telah dikomunikasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur anggaran sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Pemko Medan.
“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico.
Ia menilai pembenahan Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh. Pembangunan tidak cukup hanya menyentuh infrastruktur, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan penguatan ekonomi.
“Kita ingin warga Medan Utara tidak merasa terasing di kota tempat tinggalnya sendiri. Mereka harus merasakan pembangunan secara utuh,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Rico juga meminta camat dan lurah tidak sekadar hadir dalam kegiatan penyerapan aspirasi. Mereka diminta tampil di tengah masyarakat, memperkuat koordinasi, sekaligus mengawal setiap program agar benar-benar terealisasi di lapangan.
Beragam persoalan disampaikan warga, mulai dari rumah tidak layak huni (RTLH), drainase dan banjir, fasilitas pendidikan, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, pelayanan kesehatan hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).
RTLH hingga Drainase Jadi Perhatian
Menanggapi keluhan Rubiyati mengenai kondisi rumahnya yang rusak berat, berbahan semi permanen dan mengalami kebocoran, Rico meminta jajaran kecamatan segera melakukan peninjauan.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan rumah tersebut tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program RTLH untuk dibangun kembali.
“Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak,” katanya.
Persoalan banjir juga menjadi perhatian serius. Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman warga belum memiliki drainase.
Rico meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk diusulkan melalui Musrenbang. Pembangunan drainase akan dilakukan secara bertahap dengan konsep saling terkoneksi.
“Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap,” jelasnya.
Sementara penataan dan pelebaran drainase di jalan utama akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Untuk pembangunan benteng penahan luapan air serta perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera dan Belawan, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Adapun pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda kini dalam proses. Material paving block sedang dicetak oleh UPT terkait dan ditargetkan selesai sekitar tiga minggu.
Sekolah, Puskesmas hingga Bantuan Sosial
Di sektor pendidikan, Pemko Medan juga menindaklanjuti persoalan keselamatan dan fasilitas sekolah.
Pembuatan marka jalan, zebra cross dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru).
Sementara pengamanan jalur utama di pertigaan jalan besar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara guna membantu keselamatan siswa saat menyeberang.
Dinas Pendidikan dan Dinas Perkimcitaru juga diminta memeriksa kondisi atap sekolah berbahan asbes yang mengalami kebocoran hingga ambruk agar penanganan fisiknya segera dilakukan.
Untuk sektor kesehatan, Rico menyampaikan komitmen Pemko Medan membenahi sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di kawasan Marelan, antara lain di Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600.
Pembenahan mencakup pembangunan gedung baru maupun renovasi fasilitas, termasuk ruang tunggu, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dan nyaman.
Sementara terkait bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta menggunakan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan.
Pemutakhiran data dinilai penting agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran, termasuk bantuan uang tunai bulanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh program bantuan.
Dinas Sosial bersama kelurahan juga diminta menyelesaikan persoalan pencairan PKH bagi warga yang bantuannya terhenti selama setahun meski status kepesertaannya masih tercatat aktif dalam sistem kelurahan.
UMKM hingga TPU
Pemko Medan juga memberikan perhatian terhadap pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan sekaligus menyiapkan bantuan sarana tempat berjualan berupa steling bagi pedagang mikro.
Spesifikasi bantuan akan disesuaikan secara bertahap dengan skala usaha dan kapasitas penjualan masing-masing pedagang.
Untuk kebutuhan rumah ibadah, Rico meminta pengurus masjid menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perkimcitaru. Pemko Medan menyiapkan bantuan pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.
Sedangkan kebutuhan pemakaman masyarakat, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan disebut telah siap difungsikan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan.
Pemko Medan juga menyiapkan skema penambahan lahan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman masyarakat muslim maupun nonmuslim pada masa mendatang.
Terkait bantuan bagi ustaz dan ustazah, Pemko Medan menegaskan penyalurannya tetap mengacu pada regulasi. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi bagian dari proses verifikasi penerima agar penyaluran bantuan berlangsung akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan administratif.
Rico menegaskan, penyerapan aspirasi tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Setiap keluhan masyarakat harus diterjemahkan menjadi program dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran pemerintah.
“Jangan hanya mendengar keluhan masyarakat. Setelah itu harus ada tindak lanjut. Camat dan lurah harus mengawal sampai persoalan warga benar-benar ditangani,” tegasnya.
Masukan warga yang belum sempat disampaikan secara langsung juga dihimpun melalui catatan tertulis untuk selanjutnya ditindaklanjuti camat dan jajaran Pemko Medan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Kota Medan Muslim dan Saipul Bahri, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.(RED)
















