Menu

Mode Gelap
 

Berita

AMPI Langkat Siap Gempur Perusahaan HGU Nakal, Tuntut 20 Persen Lahan Plasma untuk Rakyat”

badge-check


					AMPI Langkat Siap Gempur Perusahaan HGU Nakal, Tuntut 20 Persen Lahan Plasma untuk Rakyat” Perbesar

 

Langkat – Telisik.Co.Id

Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Langkat menyatakan siap berdiri di garis depan memperjuangkan hak masyarakat atas lahan plasma dari perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Organisasi kepemudaan ini menilai, banyak perusahaan di Langkat masih menutup mata terhadap kewajiban menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat sekitar.

Padahal, kewajiban itu bukan kebijakan politis, melainkan amanat tegas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Ketua DPD AMPI Langkat, Zaid Lubis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam terhadap praktik pengabaian hak rakyat tersebut.

Ia menyebut, perjuangan AMPI bukan sekadar retorika, tetapi langkah nyata untuk menagih tanggung jawab korporasi yang menikmati hasil bumi Langkat.

“Jangan alergi kalau bicara soal plasma. Itu bukan belas kasihan, tapi hak masyarakat dan amanah undang-undang.

Tanah HGU itu milik negara, hanya dipinjamkan sementara untuk diusahakan, bukan dimiliki selamanya,” tegas Zaid, Selasa (21/10/2025) di Kantor DPD AMPI Langkat, Jalan Proklamasi No.100, Stabat.

Zaid menambahkan, perusahaan HGU harus sadar posisi—bahwa tanpa rakyat di sekitar kebun, mereka tidak akan pernah bisa beroperasi dengan aman dan berkelanjutan.

“Kami tidak sedang merampas lahan, tapi menagih janji konstitusi. Negara sudah menetapkan 20 persen lahan plasma untuk rakyat. Jadi kalau ada yang menolak, artinya melawan amanah undang-undang,” katanya lantang.

Menurut Zaid, dari Pematang Jaya (Teluk Haru) hingga Bahorok (Langkat Hulu), ratusan ribu hektare tanah dikuasai perusahaan besar, baik milik negara maupun swasta.

Namun hanya segelintir yang menyalurkan hak plasma masyarakat secara benar dan transparan.

“Kami siap jadi motor penggerak, sekaligus pendobrak kebisuan ini. Tidak boleh ada lagi perusahaan yang bersembunyi di balik izin HGU, tapi abai terhadap kewajiban sosialnya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPD AMPI Langkat akan beraudiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk meminta dukungan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan realisasi program plasma di seluruh wilayah.

“Kami akan lakukan pendekatan ke berbagai pihak — masyarakat, organisasi, hingga manajemen perkebunan. Tapi kalau pendekatan persuasif tidak digubris, kami siap bersuara lebih keras di ruang publik,” ujar Zaid menutup.

AMPI Langkat menegaskan, perjuangan ini bukan untuk menentang investasi, tetapi menegakkan keadilan sosial agar hasil bumi Langkat benar-benar kembali ke tangan rakyat.(Yong)

Facebook Comments Box

Lainnya

KAMMI Sumut Puji Integritas Lapas Kelas I Medan

18 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Dr Tifa Sindir Relawan Jokowi: Jangan Jual CD dan BH Demi Panggung

15 Oktober 2025 - 09:39 WIB

MUI Kecam Keras Tayangan Trans7 Soal Kiai Hidup Mewah, Nilai Menghina Tradisi Pesantren

15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Gubernur Bengkulu Sambangi Sumut, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Bangun Sumatera

14 Oktober 2025 - 19:52 WIB

PAD Langkat 2024 Lampaui Target, Syah Afandin Apresiasi “Pejuang Pajak Daerah”

14 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Hits di Berita