Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Ricky Anthony Apresiasi Polda Sumut Gagalkan 190 Kg Sabu

badge-check


					Ricky Anthony Apresiasi Polda Sumut Gagalkan 190 Kg Sabu Perbesar

Langkat –  telisik.co.id/

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 190 kilogram sabu di perairan Langkat, Senin (30/6/2025).

Barang haram itu disembunyikan di palka perahu nelayan dan dibawa dari luar negeri untuk diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony mengapresiasi kerja keras tim kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi. Ini bukti komitmen polisi untuk terus memberantas peredaran narkotika,” kata Ricky Anthony, Minggu (6/7/2025).

Politisi NasDem itu menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap jaringan narkoba sangat penting demi menyelamatkan generasi muda.

“Narkotika adalah musuh bersama. Peredarannya harus kita perangi agar generasi penerus tidak rusak,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dua orang tersangka dalam operasi penangkapan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan modus penyelundupan dilakukan dengan sistem ship to ship (kapal ke kapal).

“Barang bukti 190 kilogram sabu dikamuflase di bagian bawah kapal nelayan.

Ditangkap di perairan Langkat saat akan dibawa ke beberapa wilayah seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara hingga Labuhanbatu,” jelasnya, Kamis (3/7/2025), dikutip dari detik.com.

Polisi juga menyatakan masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan internasional ini.(Yong/rel)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Bupati Pekalongan Fadia Arifq Terjaring OTT KPK Selasa Pagi

3 Maret 2026 - 11:42 WIB

GMNI Sumut Desak Kejati Bongkar Dugaan Skandal Smart Board di Tebing Tinggi

5 Februari 2026 - 06:47 WIB

GNI Sumut Soroti Dugaan Perlakuan Khusus Napi Samsul Tarigan dan Minta KPK Telusuri Indikasi TPPU

31 Januari 2026 - 08:46 WIB

Diduga Langgar Hukum Agraria, Hak Pakai USU 300 Hektare di Langkat Terancam Dicabut

24 Januari 2026 - 13:58 WIB

Genggam Sabu 0,3 Gram, Pengedar Dibekuk Polsek Panai Tengah di Sei Nahodaris

22 Januari 2026 - 14:01 WIB

Hits di Hukum