Menu

Otomatis

Nasional

Berantas Peredaran Narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Orang Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan

badge-check

Berantas Peredaran Narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Orang Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan Perbesar

Karanganyar – Guna mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan sejalan dengan ASTACITA Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan dengan melakukan pemindahan 64 orang narapidana risiko tinggi. 

Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Narapidana berisiko tinggi yang akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security. Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang. Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan 64 orang narapidana risiko tinggi (high risk) dari Lapas dan Rutan di Sumatra Utara ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan. (Rel)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Lainnya

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana diganti Nanik Sudaryati

3 Jun 2026 - 06:18 WIB

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana diganti Nanik Sudaryati

Gubernur Bobby Walk Out! Dana Rehab Bencana, Infrastruktur Cuma Kebagian ” Receh” Rp37 Miliar

27 Feb 2026 - 15:53 WIB

Gubernur Bobby Walk Out! Dana Rehab Bencana, Infrastruktur Cuma Kebagian ” Receh” Rp37 Miliar

Peringatan HAM 2025 Memanas, Massa Desak Pembebasan Tahanan Politik di Jakarta”

10 Des 2025 - 14:04 WIB

Peringatan HAM 2025 Memanas, Massa Desak Pembebasan Tahanan Politik di Jakarta”

Jalan Menuju Lhokseumawe Lumpuh: Warga Evakuasi Kendaraan yang Tertimbun Lumpur dan Batu Besar

7 Des 2025 - 15:58 WIB

Jalan Menuju Lhokseumawe Lumpuh: Warga Evakuasi Kendaraan yang Tertimbun Lumpur dan Batu Besar

Banjir Bandang Menelan Sumatera, Luhut: Saya Tak Bisa Diam, Itu Kampung Saya

5 Des 2025 - 13:31 WIB

Banjir Bandang Menelan Sumatera, Luhut: Saya Tak Bisa Diam, Itu Kampung Saya
Hits di Nasional