MEDAN – telisik.co.id/
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (12/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas kolaborasi penguatan Program Restorative Justice, termasuk inisiatif Pemprov Sumut bernama Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).
Bobby menjelaskan, PRESTICE dirancang untuk menghadirkan penyelesaian hukum yang adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Program ini akan dijalankan melalui satgas lintas instansi, klinik hukum gratis, dan layanan pengaduan daring maupun luring.
“Banyak yang bisa kita kolaborasikan dengan Kejati, termasuk PRESTICE yang memberi akses bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Bobby.
Kajati Sumut Harli Siregar menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, restorative justice bukan sekadar menghentikan perkara, tetapi juga memberikan bantuan bagi pihak yang terdampak.
Ia juga mengapresiasi penerapan tiga bentuk loyalitas ASN yang digaungkan Gubernur Bobby — loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.
Selain itu, Kajati mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meminimalisir kebocoran melalui kerja sama erat antara Pemprov dan Kejati.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Wakajati Sumut Sofyan S, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan jajaran Kejati Sumut.(Wis)















