DELISERDANG – telisik.co.id/
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Al-Washliyah terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.
Hasilnya, disepakati penggunaan bersama gedung sekolah, dan proses belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin (21/7/2025) mendatang.

Pertemuan digelar di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Rabu (16/7/2025), dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring,
Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, unsur Forkopimda, Kepala Desa Petumbukan, dan jajaran OPD.
Masalah muncul karena gedung sekolah yang merupakan aset Pemkab berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah, memicu penyegelan dan membuat siswa tak bisa belajar sejak Senin (14/7).
“Ini bukan soal siapa menang atau kalah. Prioritas kita adalah memastikan anak-anak bisa kembali belajar. Pendidikan itu sektor penting sebagaimana ditekankan Presiden RI,” kata Bobby.
Bobby menekankan solusi terbaik adalah penggunaan bersama, sambil tetap memproses hibah sesuai aturan. Pembangunan gedung baru untuk SMPN 2 Galang juga diupayakan agar konflik tak terulang.
“Kita ikuti aturan. Sambil menunggu pembangunan gedung baru sekitar dua tahun ke depan, gedung yang sekarang digunakan bersama. Proses belajar diupayakan mulai Senin depan,” jelasnya.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik solusi tersebut.
“Saran Pak Gubernur bijak. Intinya bukan soal kepemilikan, tapi memastikan anak-anak kita tetap belajar,” ujarnya.
Hasil mediasi memastikan kedua pihak, Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, kembali memakai gedung secara bersama dengan pembagian ruang belajar.
Usai pertemuan, Gubernur dan rombongan meninjau langsung lokasi sekolah. Di sana, para siswa dan orang tua menanti untuk mendapatkan kepastian agar aktivitas belajar segera kembali normal.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kapolresta Deliserdang, Anggota DPRD Deliserdang, pengurus PD Al-Washliyah, unsur Forkopimda kabupaten, dan pimpinan OPD Pemprov Sumut.(Wis)
















