Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan di HUT ke-80 RI

badge-check


					Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan di HUT ke-80 RI Perbesar

Langkat – telisik.co.id/

Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut membawa kebahagiaan bagi warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara simbolis menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, Minggu (17/8/2025).

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1347.PK.05.03 Tahun 2025, yang mengatur pengurangan masa pidana sesuai Pasal 34 PP Nomor 99 Tahun 2012.

Sebanyak narapidana dari empat lembaga pemasyarakatan di Langkat—yakni Lapas Narkotika,

Lapas Pemuda Kelas III, Rutan Kelas II B Tanjung Pura, dan Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan—menerima pengurangan masa hukuman, baik Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa, dengan durasi maksimal hingga tiga bulan.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI.

Ia menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.

“Euforia peringatan kemerdekaan ini harus menjadi milik semua masyarakat, termasuk warga binaan, khususnya yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik,” ucapnya.

Syah Afandin juga berpesan agar remisi ini dijadikan momentum untuk memperbaiki diri. Ia berharap para narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

“Sehingga nantinya kalian siap kembali terjun dan berbuat banyak untuk masyarakat,” tambahnya.

Kepada warga binaan yang mendapat remisi bebas, Bupati menyampaikan ucapan selamat sekaligus peringatan agar tidak kembali ke jalan yang salah.

“Selamat kembali ke keluarga, jadikan kebebasan ini sebagai titik balik untuk kehidupan yang lebih baik.

Hindari segala tindak kriminal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP, M.AP,

Kaban KesbangPol Faisal Badawi, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, S.STP, para Kalapas dan Karutan se-Kabupaten Langkat, Camat Hinai, serta Forkopimcam.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, penuh makna, sekaligus memberi semangat baru bagi warga binaan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik di Hari Kemerdekaan RI ke-80 ini.(Kus)

Facebook Comments Box

Lainnya

Perkuat Kinerja dan Pemulihan Pascabencana, Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi dan Fungsional

12 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

12 Februari 2026 - 18:29 WIB

Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Kemandirian Daerah dan Infrastruktur

4 Februari 2026 - 22:31 WIB

MA Tolak Kasasi Bupati Langkat, Skandal PPPK Guru 2023 Resmi Inkrah

3 Februari 2026 - 13:48 WIB

Kejar Pemulihan Pascabencana, Bobby Nasution Desak Daerah Tuntaskan R3P dan BNBA

28 Januari 2026 - 09:40 WIB

Hits di Pemerintahan