Menu

Mode Gelap
 

Uncategorized

Dugaan Korupsi DIF Rp 20,8 Miliar di Binjai Dilimpahkan, HMI Sumut Desak Kejati Ambil Alih

badge-check


					Dugaan Korupsi DIF Rp 20,8 Miliar di Binjai Dilimpahkan, HMI Sumut Desak Kejati Ambil Alih Perbesar

Binjai – telisik.co.id/


Penanganan dugaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 senilai Rp 20,8 miliar di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Laporan yang awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting, Kamis (15/5). Menurutnya, pelimpahan laporan tersebut dilakukan atas dasar efisiensi dan pertimbangan lokasi.
“Surat yang masuk kami teruskan ke Kejari Binjai untuk dipelajari lebih lanjut. Lokasi perkara juga berada di Binjai, jadi ini langkah efisien,” jelas Adre kepada awak media.

Namun, keputusan ini langsung menuai respons dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, merasa kecewa atas pelimpahan tersebut. Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, menyayangkan keputusan Kejatisu dan khawatir akan adanya potensi konflik kepentingan di tingkat lokal.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa kasus ini dilemahkan. Kami khawatir penanganannya tak maksimal jika hanya di tingkat Kejari,” tegas Yusril.

Menurut Yusril, dana insentif fiskal merupakan dana pusat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dugaan penyelewengan dana ini, kata dia, adalah bentuk kejahatan terhadap rakyat yang tak boleh dibiarkan.

Tak tinggal diam, HMI pun menyurati berbagai institusi di tingkat nasional, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Presiden RI. Mereka mendesak agar Kejatisu kembali mengambil alih penanganan perkara ini dan memastikan proses hukumnya berjalan objektif dan transparan.

“Kami ingin Kejati turun tangan langsung. Surat sudah kami layangkan ke pusat. Ini bukan tekanan, tapi bentuk kontrol sosial kami sebagai mahasiswa,” tegas Yusril lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus dan potensi pengaburan proses hukum hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan terus kawal, dana rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(yong/Kus)

Facebook Comments Box

Lainnya

DPRD Tetapkan Pokir, Syah Afandin Fokus Aspirasi Rakyat

16 Juni 2026 - 12:47 WIB

Pelari dari 34 Negara Bakal Taklukkan Jalur Danau Toba di Trail of The Kings UTMB 2026

5 Juni 2026 - 12:49 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Sebut Nilainya Tetap Relevan Hadapi Krisis Global

1 Juni 2026 - 15:12 WIB

Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar, Bobby Tekankan Belanja Daerah Harus Seimbang

5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Strategis Penghubung Toba–Labura Tahun 2026

31 Maret 2026 - 08:43 WIB

Hits di Sorotan Publik