Langkat – telisik.co.id/
Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sei Musam Kendit, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kian terbuka lebar.
Salah satu temuan paling janggal adalah anggaran untuk kegiatan patok tapal batas desa yang menguras dana hingga Rp30 juta, namun pelaksanaannya diduga tidak transparan dan tak jelas hasilnya.
Berbagai penyimpangan yang tercium di desa ini langsung menarik perhatian Inspektorat Kabupaten Langkat.
Kepala Inspektorat Drs. Hermansyah, MIP, saat dikonfirmasi telisik.co.id/ pada Rabu (11/6), memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
> “Segera akan kita lakukan audit. Saat ini tim sedang dibentuk, siapa yang nanti turun ke Desa Sei Musam Kendit sedang kita siapkan,” ujar Hermansyah
Ia menegaskan bahwa fungsi Inspektorat tak hanya pembinaan, tetapi juga bisa berujung pada penindakan, terutama bila ditemukan kerugian negara.
> “Kalau hasil audit menunjukkan ada kerugian negara, maka yang bersangkutan harus mengembalikan uang tersebut.
Kalau berat, bisa direkomendasikan ke penegak hukum, baik Polisi maupun Kejaksaan,” tegasnya.
Rp30 Juta untuk Patok yang Tak Jelas
Salah satu laporan paling mencolok dari warga adalah soal kegiatan pemancangan patok tapal batas desa yang menelan anggaran hingga puluhan juta.
Anehnya, hingga kini warga tidak tahu di mana letak patok itu, siapa yang mengerjakan, dan bagaimana mekanisme pengadaannya.
“Rp30 juta untuk patok batas desa? Kami tidak pernah dilibatkan atau melihat hasilnya.
Kalau betul ada, tunjukkan di mana letaknya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang geram.
Warga menduga kegiatan tersebut hanyalah modus untuk menguras dana desa secara terselubung.
Mereka menuntut audit menyeluruh, tidak hanya pada kegiatan patok, tetapi juga pada seluruh program yang didanai dari DD dalam dua tahun terakhir.
Inspektorat Bergerak, APH Diminta Siaga
Inspektorat Langkat menegaskan akan membuka seluruh data penggunaan dana desa, termasuk mencocokkan laporan dengan kondisi riil di lapangan.
Bila ditemukan kejanggalan atau rekayasa administrasi, maka rekomendasi ke penegak hukum menjadi opsi utama.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari warga, yang sudah lama merasa terpinggirkan dan tidak merasakan manfaat dari anggaran desa.
Rakyat Menanti Tegaknya Keadilan
Skandal patok fiktif senilai Rp30 juta hanyalah satu dari sekian dugaan penyimpangan.
Jika aparat serius, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia anggaran desa yang bermain rapi di balik jabatan.
Masyarakat Sei Musam Kendit tak butuh pencitraan—mereka butuh keadilan.
Jika uang rakyat dicuri dengan modus patok tapal batas, maka hukum harus bicara. Tidak ada kompromi untuk koruptor, sekecil apa pun nilai yang digelapkan.(yong)















