MEDAN – TELISIK.CO.ID
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, B Nst, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) 2024.
Ia pun kini mengenakan rompi ungu dan ditahan di sel Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11/2025).
Padahal dua hari sebelumnya, tepatnya Selasa (11/11/2025), B sempat mengaku bahwa penyelenggaraan MFF sudah sesuai prosedur.
“In Shaa Allah sudah sesuai prosedur. Kalau pun nanti ada temuan, itu sepenuhnya ranah aparat penegak hukum,” ucapnya saat dikonfirmasi waktu itu.
Namun, penyidik Kejari Medan menemukan adanya indikasi kuat kerugian keuangan negara dalam kegiatan yang dibiayai APBD tersebut.
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, sebelumnya telah memberi sinyal akan ada tersangka dalam kasus MFF.
“Kami sedang menangani beberapa kasus tipikor, termasuk even MFF. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,” kata mantan Kajari Kabanjahe itu, Senin (10/11/2025).
Selain MFF, kejaksaan juga menjerat dua tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BBM sampah di Kecamatan Medan Polonia, yakni mantan camat dan seorang staf.
Sebagai informasi, anggaran MFF meningkat tajam selama tiga tahun terakhir.
Tahun 2022 (saat masih di bawah Dinas Pariwisata): Rp 844 juta
Tahun 2023 (setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UKM): Rp 1,99 miliar
Tahun 2024: membengkak hingga Rp 4,85 miliar, atau naik lebih dari 570 persen.
Even MFF 2024 sendiri digelar selama empat hari, 10–14 Juli 2024, di Santika Dyandra Convention Hall Medan.(Yg/Rel)















