Menu

Mode Gelap
 

Politik

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Diperiksa Lagi, Klaim Ada 20 Orang Terlibat Kasus MBG

badge-check


					Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Diperiksa Lagi, Klaim Ada 20 Orang Terlibat Kasus MBG Perbesar

foto : Sony Sonjaya baru keluar dari penjara

JAKARTA – telisik.co.id

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Mantan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.25 WIB menggunakan mobil tahanan berwarna hijau milik Kejagung dengan pengawalan ketat petugas.

Saat turun dari kendaraan tahanan, Sony masih mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Penampilannya tampak berbeda dibandingkan saat pertama kali diumumkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026. Wajahnya kini terlihat mulai ditumbuhi brewok dan ia tampak mengenakan kacamata sambil membawa sebuah buku catatan.

Sony tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya. Ia langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional.

Para tersangka terdiri dari tiga mantan petinggi BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Loedwijk Pusung. Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

Kelima tersangka saat ini menjalani penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut penyidik, para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak didasarkan pada kebutuhan riil pelaksanaan program di lapangan.

Selain itu, ditemukan dugaan penggelembungan harga atau mark up pada sejumlah proyek pengadaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pengadaan Motor Listrik hingga Televisi Jadi Sorotan

Dalam penyidikan yang berjalan, Kejagung menyoroti sejumlah proyek pengadaan bernilai besar yang diduga bermasalah.

Beberapa di antaranya adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Penyidik menduga pengadaan tersebut tidak sesuai kebutuhan program dan terdapat indikasi mark up harga yang merugikan negara.

Kuasa Hukum Sebut Ada Lebih dari 20 Orang Terlibat

Perkembangan menarik muncul dari pernyataan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti. Ia mengklaim kliennya siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut Krisna, berdasarkan informasi yang dimiliki kliennya, terdapat lebih dari 20 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi MBG.

Meski belum bersedia menyebut nama-nama yang dimaksud, Krisna memastikan Sony akan membuka informasi yang diketahuinya dalam proses penyidikan.

“Klien kami akan mengungkap bagaimana proses tender seperti motor, alat IT, tablet hingga pengadaan kaos kaki,” ujar Krisna.

Ia juga menegaskan bahwa Sony merasa tidak memiliki peran langsung dalam sejumlah proyek pengadaan yang kini menjadi fokus penyidikan Kejagung.

Kejati Sumut Kumpulkan Laporan Dugaan Penyimpangan SPPG

Sementara itu, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis juga mulai mendapat perhatian di daerah.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan praktik penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan seluruh laporan yang masuk saat ini masih dikumpulkan dan dipelajari.

“Semua masukan dari berbagai elemen tentang titik dapur SPPG bermasalah dan tidak sesuai prosedur semua kita terima,” katanya.

Meski demikian, Kejati Sumut belum melakukan penyelidikan karena masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara secara terpusat.

Menurut Rizaldi, seluruh data dan laporan masyarakat nantinya akan disampaikan kepada penyidik Jampidsus Kejagung sebagai bahan pendalaman perkara.

Kejagung Buka Peluang Terapkan TPPU

Selain mengusut tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung juga membuka peluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

“Kita tidak hanya mempidanakan orangnya, tetapi juga mengejar aset-aset yang berkaitan dengan hasil tindak pidana untuk memulihkan kerugian negara,” ujarnya.

Karena itu, penyidik akan menelusuri asal-usul aset yang dimiliki para tersangka serta pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari praktik korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidikan kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring pemeriksaan terhadap para tersangka dan pendalaman terhadap berbagai proyek pengadaan yang menjadi bagian dari program strategis nasional tersebut.(jihan/trb)

Facebook Comments Box

Lainnya

Korupsi MBG Seret Eks Pimpinan BGN, KPK Tunda Penyelidikan

18 Juni 2026 - 12:26 WIB

Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, DPRD Kota Medan Apresiasi Kinerja Pemko Medan

15 Juni 2026 - 21:10 WIB

Bobby Nasution Sebut Ketum PAN Zulhas Banyak Mengajarkannya Berpolitik

14 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bobby dan Prananda Bertemu, Konsolidasi Elite Muda Mengemuka

1 Mei 2026 - 10:46 WIB

Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo di HUT ke-18 Gerindra

4 Februari 2026 - 22:49 WIB

Hits di Politik