Foto : Gelar melayu serumpun (Gemes) yang menuai sorotan karena tidak adanya inovasi dinas Pariwisata meski angaran yang dikucurkan tidak sedikit.(ist)
Medan – telisik.co.id
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam, kembali menjadi sorotan publik.
Selain dinilai minim inovasi, penyelenggaraan event budaya tersebut juga menuai pertanyaan terkait penggunaan anggaran yang mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, konsep penyelenggaraan dinilai tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah pengunjung menyebut GEMES masih didominasi seremoni pembukaan dan pertunjukan rutin tanpa menghadirkan terobosan baru yang mampu menarik minat masyarakat, khususnya kalangan muda.
“Setiap tahun rasanya hampir sama. Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru sehingga orang penasaran untuk datang lagi,” ujar salah seorang pengunjung.
Menurut pengunjung, dengan dukungan anggaran miliaran rupiah,
Pemerintah Kota Medan seharusnya mampu menghadirkan konsep yang lebih kreatif, memanfaatkan teknologi digital,
memperluas ruang partisipasi komunitas budaya, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi pelaku seni dan pelaku UMKM.
Selain minim inovasi, fasilitas penunjang juga menjadi perhatian. Jumlah toilet umum dinilai tidak sebanding dengan membludaknya pengunjung.
Bahkan, beberapa toilet portabel dilaporkan tidak memiliki pengunci pintu yang berfungsi sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat.
“Kalau di sini cuma dua itu saja toilet untuk umum. Begitulah kondisinya. Kalau yang dekat stadion ada juga, tapi khusus VIP,” kata seorang petugas Satpol PP di lokasi.
Sorotan juga mengarah pada keterlibatan komunitas budaya Melayu lokal yang dinilai belum mendapat ruang maksimal sebagai aktor utama dalam festival yang mengusung identitas budaya Melayu tersebut.
Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan,
paket penyelenggaraan GEMES 2026 tercatat dengan kode tender 10136337000 dan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64538487, dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
Besarnya anggaran tersebut kembali menjadi perhatian publik mengingat penyelenggaraan GEMES 2025 sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Praktisi hukum Alansyah Putra Pulungan, SH, meminta Kejati Sumut memberikan kepastian kepada publik terkait penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran penyelenggaraan GEMES tahun lalu.
“Patut dipertanyakan mengapa hingga kini belum ada perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat,
sementara kegiatan yang sama kembali dianggarkan dan dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga mendorong Kejati Sumut mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Diketahui, penyelenggaraan GEMES 2025 dikerjakan oleh PT Cakrawala Indo Semesta dengan nilai kontrak sekitar Rp2,5 miliar.
Dugaan markup harga dalam pelaksanaan kegiatan itu menjadi dasar laporan yang telah disampaikan ke Kejati Sumut.
Berbagai kritik tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan.
Dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah, masyarakat berharap GEMES tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan,
tetapi mampu bertransformasi menjadi festival budaya yang inovatif, memperkuat identitas Melayu,
memberdayakan pelaku budaya lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi sektor pariwisata dan perekonomian Kota Medan.(wis)
















