Labuhanbatu – telisik.co.id/
Maraknya dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, semakin meresahkan masyarakat.
Puncaknya, Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kapolda Sumut dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (DUMAS) pada Kamis, 19 Juni 2025.
Laporan tersebut disampaikan oleh Presiden Eksekutif GERAM, Jepril Harefa, yang menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat resmi dengan Nomor: 132/GERAM/LB-Raya/VI/2025.
Dalam laporan itu, turut dilampirkan satu buah DVD rekaman video yang menunjukkan aktivitas dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba secara bebas di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, yang terkesan kebal hukum.
“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut agar turun langsung ke lapangan dan segera membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah pesisir Labuhanbatu, khususnya Kecamatan Panai Hilir.
Penindakan harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih,” tegas Jepril saat diwawancara awak media.
Sebelumnya, warga setempat juga telah berulang kali menggelar aksi damai di depan Polsek Panai Hilir.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menindak pelaku yang diduga bagian dari sindikat narkoba yang telah lama merajalela di kawasan tersebut.
Aksi serupa juga dilakukan puluhan mahasiswa di depan Mapolres Labuhanbatu pada Jumat, 19 Juni 2025.
Mereka mendesak Kapolres agar serius menangani persoalan ini dan segera membentuk tim penyelidik untuk mengusut tuntas peredaran narkoba yang kian merusak generasi muda di pesisir Labuhanbatu.
GERAM menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 mengenai "Pencegahan dan Penindakan Narkoba".
Mereka berharap Kapolda Sumut menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.(Arf/red)
















