Banda Aceh — telisik.co.id
Pemerintah Kota Medan menyalurkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rangkaian Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I di Ballroom Hotel Muraya Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Penyaluran hibah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong kerja sama antardaerah dalam membantu wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, mendorong daerah dengan kapasitas fiskal kuat untuk membantu daerah terdampak sebagai bentuk gotong royong nasional.
Rico menegaskan, bantuan tersebut merupakan wujud konkret solidaritas lintas daerah dalam situasi darurat.
“Pemulihan pascabencana tidak bisa hanya mengandalkan daerah terdampak. Harus ada kolaborasi nyata dari daerah lain yang memiliki kemampuan,” ujarnya.
Ia berharap dana hibah tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh Tamiang.
“Ini bentuk kebersamaan kita membantu saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah,” kata Rico.
Langkah Pemko Medan mendapat apresiasi dari Tito Karnavian yang menilai kontribusi tersebut sebagai contoh konkret solidaritas antardaerah, khususnya dalam membantu wilayah dengan keterbatasan fiskal.
Secara keseluruhan, delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara telah menyalurkan hibah dengan total sekitar Rp260 miliar untuk wilayah Aceh. Kontribusi Kota Medan menjadi salah satu yang terbesar, sekaligus menegaskan peran strategisnya dalam praktik gotong royong antardaerah di tingkat nasional.(wis)
















