Foto : PAD Medan Tembus 19,91% di April 2026, Rico Waas Genjot Pajak dan Tagih Penunggak Besar.(Ist)
Medan – telisik.co.id
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan April 2026, capaian PAD telah menembus 19,91 persen dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di aula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Rabu (15/4/2026).
Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, serta pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.
Hingga akhir triwulan I, Pemko Medan berhasil menghimpun PAD sebesar Rp757,46 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor pajak daerah menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp735,67 miliar atau setara 20,16 persen dari target Rp3,64 triliun.
Wali Kota Rico Waas menilai capaian tersebut cukup baik, namun mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terlena. Ia menekankan bahwa angka tersebut juga dipengaruhi faktor eksternal seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan.
“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus terus mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, sektor retribusi daerah masih tertinggal dengan realisasi Rp21,78 miliar atau 14,12 persen dari target Rp154,31 miliar hingga 13 April 2026.
Dalam evaluasi rapat, Rico Waas menyoroti rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta mengambil langkah konkret untuk penagihan.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” ujarnya.
Selain itu, pajak reklame juga menjadi perhatian. Menurut Rico, potensi dari banyaknya reklame di Kota Medan belum tergarap maksimal. Ia meminta dilakukan pendataan ulang dan penertiban terhadap reklame yang tidak patuh pajak.
Di sisi lain, ia mengapresiasi kinerja sektor pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan tren positif. Untuk memperkuat transparansi dan akurasi, Rico mendorong optimalisasi sistem pembayaran digital melalui QRIS.
“Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” katanya.
Tak hanya fokus pada pajak, Rico juga menyinggung sejumlah layanan lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah yang perlu segera dibenahi.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran harus menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar menyampaikan kendala.
“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” tandasnya.
Dengan capaian yang mendekati 20 persen di awal kuartal kedua, Pemerintah Kota Medan optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai, dengan fokus pada optimalisasi pajak sebagai penopang utama serta percepatan sektor retribusi agar lebih seimbang.(Wis)
















