Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan

Pemko Medan Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

badge-check


					Pemko Medan Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal di Jalan Bayam Perbesar

Medan – telisik.co.id/

Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, kemarin.

Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan.

Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu.

Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk.

“Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal,” ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.

Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan.

“Maka kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.

Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah.

“Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Lainnya

Syah Afandin Lantik PB HIMALA 2025–2027, Dorong Mahasiswa Jadi Motor Perubahan

22 Januari 2026 - 21:48 WIB

Wagub Sumut Pimpin Rehabilitasi 37 Ribu Hektare Lahan Pascabencana

15 Januari 2026 - 14:16 WIB

Gibran dan Bobby Pastikan Pengungsi Sibalanga Terlayani, Huntap Segera Dibangun

22 Desember 2025 - 17:41 WIB

Presiden Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

12 Desember 2025 - 12:05 WIB

Pemkab Langkat Kerahkan Bantuan Besar-Besaran ke 16 Kecamatan: 11 Warga Meninggal dan Ribuan Mengungsi

7 Desember 2025 - 08:20 WIB

Hits di Pemerintahan