Labuhanbatu — Telisik.co.id
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkoba di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (10/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial UHS alias Ulil dan D di sebuah rumah warga.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 1,28 gram, uang tunai, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui memperoleh narkotika tersebut dengan cara membeli dari pelaku lainnya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H.
menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Bilah Hilir serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” ujar IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat luas.
Laporan: Arif















